Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menghibahkan tanah  seluas 25.074 meter persegi atau sekitar 2,5 hektar yang berada di Kawasan Cikarang kepada Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai Digital Talent Center atau DTC.

Tanah ini sudah digunakan oleh Kementerian Komdigi sejak 2011 sebagai lokasi Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK), namun saat itu masih dalam status sewa pinjam.

Dengan hibah tanah yang diberikan pemerintah Kabupaten Bekasi ini, status tanah tidak hanya menjadi lebih jelas, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat pengembangan sumber daya manusia di bidang digital.

"Dengan diserahterimakan tanah dan barang milik daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi barang milik negara atau (BMN) Kementerian Komdigi melalui skema hibah langsung, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas BPPTIK ini dapat lebih maksimal dalam mendukung pengembangan SDM Digital Indonesia," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjiarto dalam acara Penandatanganan Hibah dari Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital pada Senin, 17 Februari.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa fasilitas yang tersedia di DTC sangat lengkap dan siap mendukung pengembangan keterampilan digital bagi talenta muda Indonesia.

"Bangunan yang sudah berdiri di sana sejak 2011 itu cukup lengkap. Ada laboratorium, ruang belajar, bahkan kamar-kamar untuk para digital talent yang mengikuti workshop, short course, atau pendidikan yang membutuhkan penginapan, jelas Nezar.

Selain itu, bangunan yang berdiri di atas tanah 2,5 hektare itu juga akan mendukung pelatihan di bidang teknologi masa depan (emerging tech) seperti Artificial Intelligence (AI), blockchain, cloud computing, dan lain sebagainya.