JAKARTA – Badan pengawas komunikasi Rusia, Roskomnadzor, mengumumkan pada Jumat 13 Desember bahwa akses ke aplikasi pesan Viber telah diblokir. Langkah ini menambah daftar panjang layanan media sosial yang dilarang oleh otoritas Rusia.
Dalam pernyataannya, Roskomnadzor menyebut pemblokiran ini terkait dengan pelanggaran aturan pencegahan terorisme, ekstremisme, dan perdagangan narkoba.
Viber dimiliki oleh Rakuten Group, perusahaan asal Jepang. Namun, pihak Rakuten belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait pemblokiran ini.
SEE ALSO:
Hiroshi Mikitani, pendiri sekaligus CEO Rakuten Group, sebelumnya mempromosikan Viber sebagai platform yang mampu melawan apa yang ia sebut sebagai propaganda Rusia.
"Berbeda dengan media sosial lainnya, kami dengan tegas memblokir berita palsu dan propaganda dari Rusia," ujar Mikitani.
Pemblokiran ini mempertegas langkah Rusia dalam mengendalikan informasi digital dan membatasi akses ke layanan teknologi asing.