YOGYAKARTA – Pada era seperti sekarang, keberadaan data center atau pusat data sangat penting. Fasilitas tersebut diperlukan sebagai tempat penyimpanan, pengelolaan, sekaligus mendistribusikan data digital. Data center juga jadi hal paling penting dalam operasional teknologi informasi (IT) di wilayah Indonesia. Kesadaran akan keamanan data center Indonesia harus dimiliki oleh masyarakat khususnya oleh pemerintah.
Mengenal Data Center Indonesia
Data Center Indonesia adalah fasilitas teknologi yang menunjang operasional IT di Indonesia. Fasilitas tersebut dirancang untuk menyimpan, mengelola, hingga mendistribusikan data digital sesuai kebutuhan pemerintah.
Keberadaan data center yang ada di Indonesia membantu mendukung sekaligus mengembangkan ekosistem digital di wilayah Indonesia. Ekosistem digital yang dimaksud mencakup layanan e-commerce, fintech, cloud computing, dan penyelenggaraan media digital.
Terkait keberadaan fasilitas tersebut, Pemerintah terus mengupayakan pembangunan pusat data semaksimal mungkin yang kemudian dinamai dengan Pusat Data Nasional (PDN).
PDN adalah fasilitas yang dipakai untuk menempatkan, menyimpan, pengolah, hingga memulihkan data bagi Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Fasilitas tersebut dimaksudkan sebagai pusat data yang kemudian bisa digunakan bersama dari instansi pusat hingga daerah. Dengan adanya PDN seluruh teknologi digital dapat terhubung ke satu pusat.
BACA JUGA:
PDN yang dimiliki pemerintah Indonesia dibangun di beberapa daerah yakni Cikarang, Surabaya, dan Batam. Saat ini pemerintah juga sedang merencanakan pembangunan data center Indonesia di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur.
Fungsi Data Center Milik Indonesia
Secara umum keberadaan fasilitas pusat data milik Indonesia tidak berbeda jauh dengan fasilitas pusat data lainnya. Beberapa manfaat data center tersebut adalah sebagai berikut.
- Memberikan kapasitas penyimpanan besar dan aman untuk kebutuhan data digital perusahaan.
- Memungkinkan pengolahan data secara cepat dan efisien melalui penggunaan server berkinerja tinggi dan teknologi mutakhir.
- Menyederhanakan pengelolaan jaringan dengan memastikan konektivitas yang stabil dan cepat guna mendukung kelancaran operasional bisnis.
- Mendukung strategi pemulihan bencana atau Disaster Recovery dengan menyediakan sistem pencadangan data yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan atau organisasi.
- Menawarkan sistem keamanan yang andal untuk melindungi dari berbagai ancaman, baik fisik maupun digital, termasuk pencurian, kebakaran, hingga bencana alam.
Sedangkan secara spesifik, Pusat Data Nasional milik pemerintah akan menyediakan beberapa layanan yakni sebagai berikut.
- Menyediakan layanan Government Cloud Computing (ekosistem PDN yang disediakan oleh Kemkominfo)
- Integrasi dan konsolidasi pusat data Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD) ke PDN
- Penyediaan platform proprietary dan Open Source Software untuk mendukung aplikasi aplikasi umum atau khusus SPBE
- Sebagai fasilitas teknologi yang mampu mendukung bigdata dan artificial intelligence bagi IPPD.
Itulah informasi terkait Data Center Indonesia. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.