Kominfo Dukung Konten Edukasi dan Diseminasi Informasi tentang Pemilu 2024
Menkominfo Johnny G. Plate (foto: dok. Kominfo)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Layanan Informasi dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

Berdasarkan kesepakatan itu, Kominfo akan memberikan dukungan terhadap pengembangan konten edukasi publik dan diseminasi informasi tentang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. 

Menurut Menkominfo Johnny G. Plate, diseminasi informasi akan berlangsung baik dengan adanya kolaborasi dan kerja sama yang kuat dan dekat dari berbagai pihak.

“Komunikasinya baik dan konten-konten yang akan ditransmisikan dilaksanakan secara bertanggung jawab dan selaras dengan undang-undang. Jangan sampai kita sibuk nanti memperbaiki transmisi informasi yang kurang tepat, kurang relevan yang tidak tepat waktu,” ujar Johnny dalam rilisnya, dikutip Rabu, 23 November. 

Lebih lanjut, Menkominfo menyatakan kualitas dan kesuksesan Pemilu oleh penyelenggara atau penanggung jawab sangat ditentukan oleh penyelenggara.

“Dalam hal ini General Election Committee yaitu Komisi Pemilihan Umum RI, bukan pemerintah,” tandasnya.

Namun demikian, Menteri Johnny menyatakan sudah menjadi tugas Pemerintah untuk mendukung Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. 

Sesuai rencana, pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewan Perwakilan Daerah RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota. 

Sementara Pilkada akan digelar pada 27 November di tahun yang sama, guna memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia. 

Menkominfo menjelaskan akan memberikan dukungan penuh agar penyelenggaraan pemilihan umum sesuai yang diamanatkan oleh konstitusi kita, oleh undang-undang, dan harapan masyarakat Indonesia.