Saya pernah mengalami momen itu.
Lampu lalu lintas berubah merah. Kaki sudah menginjak rem, mobil pelan-pelan berhenti tepat di belakang garis. Jalan di depan terlihat lengang. Tidak ada kendaraan yang melintas dari arah berlawanan.
Lalu, satu motor melaju menerobos lampu merah.
Disusul motor lain.
Beberapa detik kemudian, satu mobil ikut melintas.
Saat itu muncul godaan yang mungkin pernah dirasakan banyak pengemudi. "Kalau mereka berani lewat dan jalan memang kosong, kenapa saya harus tetap berhenti?"
Saya akui, godaan itu memang ada. Bukan karena tidak tahu aturan, melainkan karena melihat orang lain melanggar tanpa konsekuensi. Ketika pelanggaran dilakukan berulang-ulang dan dianggap biasa, batas antara benar dan salah perlahan menjadi kabur.
Namun, suasananya berubah seketika ketika terlihat ada polisi di persimpangan.
Motor yang semula melaju langsung mengerem. Pengendara yang tadi bersiap menerobos mendadak mengurungkan niatnya. Dalam hitungan detik, semua kembali tertib. Bukan karena lampu berubah hijau, melainkan karena ada petugas.
BACA JUGA:
Kadang saya sering bertanya kepada diri sendiri. Sebenarnya yang kita hormati itu lampu merah, atau polisi?
Pertanyaan itu kembali muncul setelah melihat video sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah di Bundaran HI, Jakarta, lalu memprotes satpam yang menegurnya. Video itu memicu kemarahan publik. Polisi kemudian turun tangan dan kasusnya diproses.
Banyak orang melihat peristiwa itu sebagai ulah seorang pengemudi yang arogan. Bisa jadi benar. Namun, kalau jujur, persoalan sebenarnya jauh lebih besar daripada satu orang atau satu mobil.
Bukankah kita juga sering menyaksikan pengendara motor menerobos lampu merah ketika jalan sepi? Bukankah tidak sedikit mobil yang tetap melaju beberapa detik setelah lampu berubah merah? Bahkan, ada yang baru berhenti ketika melihat polisi berdiri di sudut persimpangan.
Artinya, persoalan kita bukan semata-mata pada pelaku yang viral. Persoalannya adalah budaya patuh yang masih bergantung pada pengawasan.
Data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri menunjukkan gambaran itu. Hingga pertengahan Desember 2025, tercatat 1.107.735 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. Sebanyak 42,14 persen di antaranya merupakan pelanggaran kategori berat, termasuk menerobos lampu merah, melawan arus, mengemudi ugal-ugalan, melanggar batas kecepatan, hingga mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkotika. Pelanggaran seperti ini bukan sekadar melawan aturan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.
Ironisnya, Indonesia tidak kekurangan aturan. Kamera ETLE dipasang di banyak persimpangan. Sanksi tilang sudah jelas. Ancaman pidana juga tersedia dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Namun, pelanggaran tetap berulang.
Hukumonline pernah mengulas bahwa pelanggaran hukum sering terjadi bukan karena orang tidak mengetahui aturan, melainkan karena merasa peluang untuk tertangkap kecil atau sanksinya tidak cukup memberi efek jera. Dalam kondisi seperti itu, kepatuhan lahir karena pengawasan, bukan karena kesadaran.
Mungkin itu sebabnya video-video pelanggaran lalu lintas hampir selalu memiliki pola yang sama. Ketika direkam warga, pelakunya panik. Ketika videonya viral, proses hukum bergerak cepat. Seolah-olah kamera telepon genggam lebih ditakuti daripada lampu merah itu sendiri.
Padahal, lampu merah tidak dipasang agar polisi mudah menilang. Lampu merah ada untuk memberi kesempatan orang lain melintas dengan selamat.
Karena itu, pertanyaan yang harus kita renungkan bukan lagi mengapa masih ada orang yang menerobos lampu merah. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah, mengapa kita baru patuh ketika merasa sedang diawasi?