Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Penandatanganan kerja sama antara Menpora Erick Thohir dan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanudin berlangsung di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada Senin, 24 November 2025.

Erick mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pengawasan terhadap beberapa program strategis kementerian yang dia pimpin sehingga bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tadi saya menyampaikan bahwa beberapa program strategis yang sedang dilakukan oleh kami, patut dijaga, diawasi, dan dibimbing. Banyak tolok ukur yang tadi saya sampaikan," ujar Erick.

Tolok ukur dari perbedaan dan persiapan masing-masing cabang olahraga (cabor) dalam menghadapi berbagai acara internasional, termasuk salah satu fokus dalam kerja sama ini.

Erick mengatakan bahwa selain itu ada rencana pembangunan akademi olahraga dan pusat pelatihan, sebuah program persiapan untuk masa depan olahraga nasional yang semakin baik ke depan.

"Beliau ingin hadir di sini karena beliau peduli. Peduli pembangunan karekter bangsa Indonesia ke depan memulai pemuda serta peduli dengan olahraga kita bisa konsisten mengibarkan bandera Merah Putih dan menjadi duta bangsa," kata dia.

Kerja sama ini bakal mengontrol para pemangku kebijakan dalam menjalankan tanggung jawab sesuai prosedur yang berlaku, terutama program yang memerlukan pendanaan Pemerintah.

Sanitiar mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan sekaligus mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Kemenpora.

"Hal-hal utama, kepemudaan dan olahraga ialah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai terjadi hal-hal yang kita tidak diinginkan. Bukannya kami curiga di sini ada terjadi apa-apa, tetapi soal kehati-hatian," ujar dia.