Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada empat atlet sepak bola wanita melalui mekanisme naturalisasi.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, yang didampingi oleh Plh. Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal AHU (Ditjen AHU), Hantor Situmorang, resmi melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berlangsung di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Empat atlet tersebut, yaitu Emily Julia Frederica Nahon--memiliki garis keturunan Indonesia dari ayahnya yang neneknya lahir di Bogor, Jawa Barat.

Bek tengah tersebut dipromosikan ke tim U-19 ADO Den Haag (Level 1 Belanda) pada musim 2023/2024 dan kerap kali bermain di tim senior.

Atlet kedua ialah Felicia Victoria de Zeeuw. Dia memiliki garis keturunan Indonesia yakni nenek dari ibunya lahir di Jakarta.

Sang gelandang serang dipromosikan ke tim U-16 ADO Den Haag (Level 1 Belanda) pada musim 2021/2022. Pada musim 2022/2023 dan 2023/2024, ia naik ke tim U-19. Lalu, pada musim 2024/2025 Felicia bermain dengan tim senior ADO Den Haag.

Ketiga, Iris Joska de Rouw yang akan diandalkan sebagai kiper Timnas Putri Indonesia memiliki garis keturunan Indonesia dari neneknya yang lahir di Lumajang, Jawa Timur.

Dia sebelumnya menghabiskan tiga musim di tim Youth Sparta Rotterdam (2019-2022). Saat ini, ia dipromosikan ke tim senior Sparta Rotterdam.

Terakhir yakni Isa Guusje Warps. Ia memiliki garis keturunan Indonesia dari neneknya yang lahir di Padang, Sumatera Barat.

Sebagai penyerang sayap kanan, sebelumnya ia berkarier di Klub asal Belgia, KRC Genk Ladies (Level 1 Belgia), dan bergabung tim senior klub tersebut sampai akhir musim 2023/2024.

Saat musim 2024/2025 ia kembali berlabuh ke tim asal Belanda, yaitu NAC Breda (Level 1 Belanda).

Widodo dalam sambutannya menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan semata.

"Momentum ini bukan hanya sekedar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, tapi juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia," ujar Widodo.

Naturalisasi atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.

Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh tim antar-Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4)--terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Ditjen AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan organisasi olahraga yang terkait.

Tak hanya itu, ada juga keterlibatan banyak pihak lain, seperti Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Badan Intelijen Negara.

Sementara itu, para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Bertambahnya empat pesepak bola wanita dalam skuad Timnas Putri Indonesia bukan merupakan hal yang baru.

Sebelumnya pada 2024, Pemerintah juga sudah melakukan naturalisasi terhadap dua pemain, yaitu Estella Raquel Loupattij dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu yang diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam turnamen bergengsi skala internasional.

Beberapa agenda jangka panjang untuk Timnas Putri Indonesia ialah mencapai target peringkat 50 besar FIFA (10 besar Asia), lolos di setiap putaran final AFC Women Asian Cup, dan lolos ke FIFA Women World Cup 2035.

Hal ini merupakan cita-cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo Subianto.

Widodo menambahkan bahwa kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah-Putih.

Widodo juga menegaskan komitmennya untuk mendukung semua proses naturalisasi untuk kepentingan prestasi olahraga nasional.

"Menteri Hukum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan peundang-undangan di bidang kewarganegaraan," ujarnya.

Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif.