Wapres Minta Generasi Muda Dorong Ciptakan Iklim Kondusif di Bidang Wirausaha
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Foto: Biro Pers Wapres)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pemerintah pusat dan daerah mendorong iklim usaha kondusif bagi para wirausahawan muda. Hal tersebut memungkinkan dilakukan karena Indonesia memiliki porsi penduduk usia muda yang besar. 

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat membuka rapat koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga secara daring, Selasa 20 November. Ma'ruf menuturkan ada sejumlah langkah yang bisa ditempuh untuk mendorong iklim usaha kondusif.  

"Sehingga ke depan, dapat lahir wirausaha-wirausaha muda yang memiliki keberanian dalam mengambil keputusan dan resiko, mempunyai daya kreasi dan inovasi yang tinggi, memiliki pemikiran jangka panjang, memiliki semangat dan kemauan untuk bekerja keras serta memiliki kempemimpinan kuat yang akhirnya bisa membuka lapangan kerja baru," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Terlebih, kata Ma'ruf, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024, rasio kewirausahaan ditargetkan mencapai 3,9 persen dan pertumbuhan wirausahawan baru sebesar 4 persen pada 2024. Hal tersebut dapat dicapai antara lain melalui program penguatan kewirausahaan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan koperasi. 

"Jadi memang titik tekan kita adalah program kewirausahaan pemuda dan pembangunan ekonomi nasional melalui komitmen para pemuda. Dengan mewujudkan pelayanan kepemudaan dalam program wirausaha pemuda, maka akan dapat membuka lapangan kerja baru," jelas Ma'ruf Amin.

Adapun Perpres Nomor 66 Tahun 2017 adalah tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dinilai Ma'ruf programnya belum berjalan optimal. Namun ia berharap dengan koordinasi lintas sektor yang efektif, pembangunan kepemudaan diharapkan tak lagi berjalan parsial dan saling tumpang tindih. 

Dalam kesempatan yang sama, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan sebagaimana UU Kepemudaan No 40/2009, bahwa saat ini dan hingga tahun 2030 jumlah penduduk usia 16-30 tahun yang dikategorikan pemuda akan menjadi bagian terbesar penduduk Indonesia. 

"Sesuai data saat ini sekitar 64,59 juta adalah usia muda, atau 1 dari 4 orang Indonesia adalah pemuda, ini perlu disikapi dan dikelola dengan baik," kata Menko PMK.

Menyikapi hal tersebut ada yang penting dipikirkan adalah tentang lapangan kerja, sehingga apa yang sekarang diupayakan dalam UU Cipta Kerja menjadi sesuatu kebutuhan. 

"UU Cipta Kerja adalah untuk terbentuknya lapangan kerja dan kesempatan kerja. Hal ini tidak bisa ditangani secara biasa, harapannya pasca pandemi akan cepat bergerak dan bangkit," imbuhnya.