JAKARTA - Wahana Musik Indonesia (WAMI) merupakan salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia, yang bertugas menghimpun dan mendistribusikan royalti musik.
Adi Adrian selaku Presiden Direktur WAMI mengatakan apa yang dikerjakan pihaknya harus menemui berbagai tantangan yang tak mudah. Ia sadar bahwa penghimpunan royalti belum maksimal.
Dalam hal menghimpun royalti performing rights dari pengguna lagu, Adi mengakui adanya keterbatasan, khususnya di wilayah yang terletak jauh dari Jakarta.
“Berbagai cara kami coba, kami nggak mungkin untuk saat ini buka cabang di daerah,” kata Adi kepada awak media di Cipete, Jakarta Selatan baru-baru ini.
“Jadi, kami bekerjasama dengan agen, ada sekitar 20 di seluruh Indonesia. Sampai ke Papua juga ada,” lanjutnya.
Sementara itu, Makki Parikesit selaku anggota Badan Pengawas WAMI mengatakan, keterbatasan juga ada dalam pendistribusian royalti kepada penulis lagu.
Makki menyambut baik dengan semakin banyaknya penulis lagu yang bergabung ke LMK. Namun, kekurangan adala dalam pangkalan data yang dianggap belum sempurna.
BACA JUGA:
“Agar pekerjaan WAMI jadi sempurna pasti butuh database (pangkalan data). Jujur kita masih belum sempurna, karena dari database itu kita mengetahui mana yang berhak mendapatkan haknya,” ujar Makki.
Meski begitu, Makki memastikan pihaknya akan terus berbenah untuk menjadi lebih baik. “Agak tidak fair jika WAMI dinilai sesaat, mungkin yang fair jika kami dinilai dari apa yang sudah kami lakukan selama ini.”
Sebagai informasi, WAMI berhasil menghimpun royalti performing rights dari 1.000 konser di sepanjang tahun 2024, meningkat lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, di mana hanya 200 konser yang berhasil dihimpun.
Meski mengalami peningkatan, persentase penghimpunan royalti tersebut belum cukup memuaskan. Adi Adrian selaku Presiden Direktur WAMI mengatakan, masih banyak penyelenggara konser yang masih belum membayar, bahkan tidak memberi tanggapan.
“Ada 10.000 yang termonitor, ada 5000 yang respons, tapi yang bayar itu 1.000. Itu (tahun) kemarin,” kata Adi Adrian.
Adi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim legal, dan meminta bantuan kepada penegak hukum.
“Di akhir 2024 kita sudah ada tim legal, kita nggak bisa membiarkan, kita harus cari tempat aduan, ke mana? Ya ke penegak hukum. Tolong aturannya ditegakkan, agar mereka mau bayar dan nggak harus ke proses hukum,” ujar Adi.
Upaya tersebut, kata Adi, juga menjadi bukti bahwa WAMI terus bekerja untuk memenuhi hak-hak ekonomi para pencipta lagu yang menjadi anggotanya.
“Ini sebagai bukti bahwa kami menjalani kewajiban ke orang-orang yang sudah percaya ke WAMI. Tujuannya bukan memenjarakan, tapi untuk mereka (promotor) mengerti, untuk membayar royalti,” pungkas Adi.