JAKARTA - Gitaris Govinda, Ade Nurulianto atau lebih dikenal dengan nama Ade Govinda, sudah cukup makan asam garam sebagai musisi sekaligus penulis lagu. Profesi itu sudah dijalankan selama 16 tahun.
Ade pun mencoba menjelaskan bagaimana seorang penulis lagu saat ini bisa mendapatkan hak ekonomi dari karya-karya yang telah dihasilkan.
Mengingat saat ini sangat dekat dengan dunia digital, Ade beranggapan, selama seorang penulis lagu bergabung dengan publisher yang tepat untuk mengurus royalti mechanical rights, hak ekonomi yang dihasilkan dirasa cukup baik.
“Kalau royalti di Indonesia, ya selama kita punya publisher yang benar, untuk digital platform, harusnya aman. Ring back tone juga masih ada, dari YouTube juga masih ada,” kata Ade saat ditemui di Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Februari.
Berbeda dari mechanical rights, Ade merasa penghimpunan dan pendistribusian royalti performing rights di Indonesia belum cukup baik.
BACA JUGA:
“Performing rights di Indonesia, ada, tapi aku mau bilang belum maksimal. Itu aja sih,” ujar sang gitaris yang juga banyak menulis lagu untuk penyanyi lain itu.
“Menurutku dari tahun ke tahun ada perbaikan, tapi memang belum maksimal,” imbuhnya.
Dari pengalamannya sendiri sebagai penulis lagu, baik yang dibawakan Govinda maupun pihak lain, Ade mengatakan bahwa hak ekonomi yang didapatnya sejauh ini bisa menghidupinya.
“Saya? Alhamdulillah bisa (menghidupi),” pungkasnya.