JAKARTA - Melly Goeslaw, penyanyi-penulis lagu yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), mempertanyakan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo.
Lewat unggahan di Instagram, Melly mengaku heran ketika seorang pencipta lagu justru menuntut seorang penyanyi yang membawakan lagunya.
“Saya lagi heran, dengan cerita temen ttg kasus pencipta lagu yg tuntut penyanyi karna penyanyi bawain lagu dia. Perasaan sy udah jadi pencipta lagu 29 tahun baru sekarang denger kejadian kayak gini,” tulis Melly, mengutip keterangan unggahan, Selasa, 4 Februari.
“Karena menurut saya sesuai dengan UU, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi promotor / EO yang bayar, bukan penyanyinya,” lanjutnya.
Keheranan Melly berlanjut karena majelis hakim justru mengabulkan gugatan si pencipta lagu.
“Namun dengan adanya peristiwa seperti ini dan bahkan baru baru ini gugatan si pencipta lagu itu dimenangkan oleh hakim, jadi saya ingin mempertanyakan kepada Pak Hakim gimana kok bisa memenangkan kasus itu?, padahal setau saya saksi2 pun semuanya udah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya tapi penyelenggaranya,” katanya.
Mengingat revisi Undang-Undang Hak Cipta masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, Melly ingin putusan atas kasus tersebut menjadi terang dan tidak disalahartikan masyarakat.
BACA JUGA:
“Sungguh ini harus clear, jangan sampai ekosistemnya hancur, hubungan penyanyi dan pencipta lagu jadi buruk. Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar. Dan saya bersyukur lagu-lagu saya dibawakan oleh penyanyi2, boro2 kepikiran nuntut, karena mungkin saja lagu saya itu hits bukan karena lagunya bagus tapi mungkin karena dinyanyikan oleh penyanyi tersebut,” ujar istri Anto Hoed itu.
“Saya sendiri bukan orang jenius di bidang hukum, oleh sebab itu saya bersama tim Badan Keahlian DPR RI sangat hati-hati dalam menyusun revisi UU Hak Cipta. Kami banyak mengundang pakar dan pemangku kepentingan untuk didengar pendapat dan masukannya. Oleh karena itu saya berfikir demi kebaikan semua ada baiknya negara ikut hadir di sini, sebab seniman adalah salah satu aset negara yang ekosistemnya perlu dijaga. Jangan sampai terpecah belah karena pemahaman yang berbeda,” lanjutnya.
“Semoga tulisan saya ini tersampaikan dengan baik pada hati semua teman-teman sejawat, barangkali ada baiknya juga tersampaikan pada kawan-kawan Komisi 3 DPR RI. Dan bisa ditanggapi dengan bijaksana.”