JAKARTA – Sejarah hari ini, tujuh tahun yang lalu, 10 Juni 2019, Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin atau yang lebih dikenal TKN Jokowi-Ma’ruf menyiapkan 33 pengacara dalam sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Persiapan itu dilakukan untuk melawan tuduhan kecurangan dari pihak Prabowo-Sandi.
Sebelumnya, tiada yang meragukan tensi panas dalam Pilpres 2019. Jokowi dan Prabowo berjumpa kembali sebagai lawan. Jokowi pun berhasil mengalahkan Prabowo. Namun, Prabowo ogah kalah dan membawa sengketa Pilpres ke MK.
Jokowi dan Prabowo pernah dikenal sebagai musuh bebuyutan. Keduanya pernah bertarung dalam Pilpres 2014. Kala itu Jokowi menggandeng Jusuf Kalla (JK). Prabowo kemudian menggandeng Hatta Rajasa. Kedua kubu mencoba merebut hati rakyat di seantero Indonesia.
Hasilnya Pemilu hanya menyisahkan dua hal: kubu menang dan kalah. Jokowi muncul sebagai pemenang. Prabowo sebagai pihak kalah. Jokowi kemudian dilantik jadi Presiden Indonesia era 2014-2019.
Narasi itu tak membuat Prabowo segera menarik diri dari dunia politik. Prabowo tetap memilih ambil bagian dalam politik Indonesia. ia memilih jalan sebagai oposisi. Segala macam kebijakan Jokowi yang tak pro rakyat segera dikritiknya.
Belakangan kesempatan bertarung kembali dengan Jokowi dalam Pilpres 2019 tak disia-siakan oleh Prabowo. Prabowo sekali lagi mencoba maju melawan Jokowi. Jokowi menggandeng Ma’ruf Amin. Prabowo mencoba menggangeng Sandiaga Uno. Kedua kubu merasa punya peluang besar untuk menang.
Prabowo pun begitu. Ia yakin rakyat yang tak puas dengan pemerintahan Jokowi bejubun. Jokowi dianggap tak banyak meningkatkan hajat hidup rakyat. Kondisi itu karena banyak di antara kebijakan Jokowi yang menyengsarakan rakyat macam menaikkan harga BBM.
BACA JUGA:
Namun, rakyat pun menentukan pemimpinnya. Hasilnya Jokowi lagi-lagi muncul sebagai pemenang. Prabowo ambil sikap dan tak mau kalah. Prabowo klaim dirinya yang menang dan segera melakukan seremonial sujud syukur.
"Saya sebagai muslim ingin menutup dengan mengumandangkan takbir dan sesudah itu sujud syukur. Semua kawan ikut membela kita, yang Katolik, Protestan, Hindu, Budha, kami mayoritas ingin mengagungkan Allah SWT. Berdasarkan hasil real count kita sudah menang 62 persen," kata Prabowo sebagaimana dikutip lamanCNN Indonesia, 17 April 2019.
Aksi Prabowo membawa kehebohan. Narasi itu karena dalam hasil hitungan resmi KPK, Jokowi muncul sebagai pemenang. Banyak yang kemudian meminta Prabowo untuk menerima kekalahan. Namun, menyerah bukan kata yang muncul dalam kamus hidup Prabowo.
Kubu Prabowo-Sandi kemudian membawa sengketa pemilu ke MK. Prabowo menganggap Pilpres 2019 banyak kecurangan yang membuatnya kalah. istimewanya, kini TKN Jokowi-Ma’ruf merasa tuduhan kubu Prabowo tak benar.
TKN Jokowi-Ma’ruf lalu menyiapkan 33 pengacara dalam sengketa Pilpres di MK pada 10 Juni 2019. Kehadiran banyak pengacara itu dianggap sebagai bentuk keseriusan kubu TKN Jokowi-Ma’ruf membantah kecurangan yang dimaksud oleh Prabowo-Sandi.
"Jumlahnya 33 pengacara dari 4 komponen itu yang masuk tim kuasa hukum. Nama-namanya besok kami sampaikan. Kami belum bisa menyampaikan karena belum resmi. Pertama itu dari dari partai pendukung koalisi. Kedua Direktur Hukum Advokasi TKN. Ketiga adalah tim dari Prof Yusril Ihza Mahendra yang juga jadi kuasa hukum 01. Keempat adalah para advokat lawyer yang profesional yang ingin bergabung membantu sengketa pilpres," ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan sebagaimana dikutip lamandetik.com, 10 Juni 2019.