JAKARTA – Kisruh antara Ressa Rizky Rosano dan penyanyi Denada terus memanas. Pihak Ressa secara terang-terangan menyayangkan sikap Denada yang hanya memberikan pengakuan status anak kandung melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat.
Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menilai tindakan tersebut jauh dari kesan tulus. Baginya, pengakuan digital tidak akan pernah bisa menggantikan pertemuan tatap muka yang selama ini dinanti-nantikan oleh kliennya.
"Permintaan maaf yang dilakukan oleh Denada itu karena dia tidak melakukan face to face. Tidak ada penyesalan di situ, tidak mengena juga ke hati (Ressa). Sudahlah, jangan lewat chat-chatan, karena itu tidak bisa menunjukkan perasaan," tegas Ronald Armada dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari.
Tak hanya soal cara berkomunikasi, pihak Ressa juga mencium adanya motif terselubung di balik pengakuan mendadak Denada.
Ronald menduga langkah tersebut diambil Denada karena mulai merasakan dampak negatif pada kariernya, termasuk isu pemboikotan oleh stasiun televisi.
"Ressa takut pertemuan ini diupayakan hanya karena ada potential loss yang sekarang menjadi actual loss bagi Denada, atau mungkin karena ada pemboikotan di televisi. Kalau orientasinya hanya untuk itu, buat apa ketemu? Ressa hanya ingin merasakan kasih sayang ibunya," lanjut Ronald.
Pihak Ressa menekankan bahwa inti dari gugatan ini bukan sekadar soal status anak, melainkan pemulihan martabat orang tua asuh Ressa, Ratih dan Dino.
BACA JUGA:
Ronald menyesalkan sikap Denada yang belum meminta maaf secara eksplisit kepada pasangan yang telah membesarkan Ressa selama 24 tahun tersebut.
Ada luka lama yang kembali diungkit, yakni saat orang tua asuh Ressa dibiarkan menunggu berjam-jam di pinggir trotoar saat mencoba menemui Denada di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Yang men-trigger saya mengajukan gugatan bukan soal angka (Rp 7 miliar), tapi tindakan Denada yang menzalimi harkat dan martabat orang tua saya (foster parents). Kenapa Denada dalam pengakuannya tidak meminta maaf pada kedua orang tua saya?" cetusnya.
Cara Denada yang hanya menghubungi lewat pesan singkat justru membuat Ressa merasa bingung dan asing. Ressa mengaku aneh ketika tiba-tiba diminta memilih panggilan yang nyaman melalui WhatsApp.
"Coba rasakan perasaan orang yang tidak diakui 24 tahun. Awalnya panggil 'Mbak', tiba-tiba disuruh panggil 'Ibu' hanya lewat medsos. Gimana rasanya?" tambah Ronald menggambarkan kondisi psikis kliennya.
Hingga saat ini, gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Denada masih berproses di pengadilan. Meski begitu, pihak Ressa menyatakan tetap membuka pintu perdamaian.
Syaratnya cuma satu: Denada harus menunjukkan itikad baik dengan datang langsung menemui Ressa dan orang tua asuhnya untuk berbicara dari hati ke hati.