Bagikan:

JAKARTA - Penyanyi Raisa Andriana menunjukkan ketegarannya dengan hadir langsung dalam sidang perceraiannya dengan Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kehadirannya ini cukup mengejutkan, mengingat ia dan keluarga besarnya masih dalam suasana berkabung setelah wafatnya sang ibunda pada Sabtu, 29 November.

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengungkapkan bahwa kehadiran kliennya di persidangan hari ini bersifat mendadak. Ia sendiri tidak menyangka Raisa akan bersedia hadir di tengah masa duka yang masih menyelimuti.

"Memang hari ini dengan kondisi masih berkabung, saya juga tidak menyangka ternyata yang bersangkutan bersedia hadir," ujar Putra Lubis melalui sambungan video, Senin, 1 Desember.

Menurut Putra, kehadiran Raisa di hadapan majelis hakim bertujuan untuk memberikan konfirmasi langsung atas gugatan yang ia ajukan. Hakim hanya memverifikasi beberapa hal mendasar.

"Pertama mengonfirmasi identitas. Kemudian, apakah betul mengajukan gugatan? Yang terakhir memverifikasi apakah betul diwakilkan oleh kuasa hukum?" jelas Putra.

Raisa pun menjawab "betul" atas semua pertanyaan tersebut, yang secara efektif menguatkan keseriusannya untuk berpisah.

Putra Lubis mengaku tidak mengetahui secara pasti pertimbangan Raisa untuk tetap hadir. Ia hanya menerima informasi singkat bahwa kliennya bersedia datang ke pengadilan.

"Kalau pertimbangannya akhirnya dia mau hadir, saya juga tidak tahu. Karena saya tahunya cuma diinfokan 'Saya mau hadir'," katanya.

Setelah memberikan konfirmasi singkat di ruang sidang, Raisa langsung meninggalkan pengadilan. Kehadirannya hari ini dinilai sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan persidangan.

Sikap Raisa yang tetap tegar menghadiri sidang di tengah duka menunjukkan betapa besar tekadnya untuk menyelesaikan proses perceraian ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.