Bagikan:

JAKARTA – Setelah negosiasi alot antara tim kuasa hukum menemui jalan buntu, proses mediasi kasus dugaan Perbuatan Melawan Hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys akan memasuki babak penentuan.

Keduanya dijadwalkan untuk bertemu langsung dalam sesi mediasi kaukus pada pekan depan, tepatnya tanggal 25 November 2025.

Pertemuan ini menjadi agenda wajib setelah proposal damai Rp200 miliar dari Nikita ditolak dan dibalas dengan tuntutan Rp504 miliar dari pihak Reza Gladys. Kehadiran para prinsipal (pihak yang berperkara) menjadi krusial untuk menentukan nasib perdamaian.

"Minggu depan ini adalah mediasi menghadirkan prinsipal para penggugat dan tergugat dalam proses kaukus," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 November.

Marulitua menegaskan komitmen pihaknya untuk menghadirkan Nikita Mirzani, meskipun harus melalui proses administrasi yang cukup rumit ke Pengadilan Tinggi mengingat status Nikita.

"Kami berkomitmen menghormati namanya PERMA 1 Tahun 2016. Prinsipal wajib hadir dan kami pastikan insyaallah akan hadir," tegasnya.

Saat ditanya kesiapan kliennya, Marulitua menyebut Nikita Mirzani sangat siap dan santai menghadapi pertemuan tersebut. "Oh, siap, siap banget," ujarnya.

Pihak Reza Gladys juga menyambut baik agenda ini dan berharap pertemuan langsung dapat meluluhkan pihak Nikita untuk menyetujui tuntutan mereka.

"Kami yakin kalau pihak penggugat, Nikita dan Mae datang hadir pada minggu depan, mungkin yang 304 M ini dikabulkan dikembalikan untuk kami," kata Surya Batubara.

Pertemuan pada 25 November mendatang akan menjadi momen penentu. Bila kedua belah pihak tetap tidak menemukan titik temu, mediasi akan secara resmi dinyatakan gagal dan perkara akan dilanjutkan ke tahap persidangan pokok di pengadilan.