DEPOK – Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, mengungkapkan bahwa dirinya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh istri Anang Hermansyah di Polres Tangerang Selatan yaitu penggelapan dana.
"Jadi, status aku itu udah naik jadi TSK (tersangka) per tanggal 10 Oktober kemarin dan suratnya aku terima di tanggal 13 Oktober," kata Ayu Chairun Nurisa, eks karyawan Ashanty di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu, 15 Oktober.
Ayu menjelaskan bahwa dirinya akan segera memenuhi panggilan penyidik dalam waktu dekat. "Akan ada panggilan di tanggal 17 Oktober besok jam 10 pagi. Itu panggilan aku yang pertama," tuturnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Ayu menyatakan telah menyiapkan langkah-langkah pembelaan, termasuk menghadirkan bukti dan saksi tambahan untuk memperjelas duduk perkara.
"Kami akan siapkan bukti-bukti tambahan dan saksi-saksi yang akan kita siapkan untuk membuat perkara ini lebih terang," terang tim kuasa hukum Ayu.
"Ketika ada bukti tambahan dalam proses penyidikan, maka kita akan serahkan kepada penyidik agar perkara ini bisa terang dan jelas," ucap tim kuasa hukum.
Meski tengah menghadapi proses hukum yang cukup berat, Ayu berusaha tetap tenang dan mempersiapkan diri secara mental.
"Untuk kesiapan aku sendiri sih lebih ke kesehatan mental, pokoknya aku harus siap diri lah, gitu," tutup Ayu.
Sebagai informasi, konflik antara penyanyi Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memanas setelah keduanya saling melapor ke polisi.
Kasus ini berawal dari laporan Ashanty terkait dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp2 miliar oleh Ayu, yang kemudian dibalas dengan laporan Ayu atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.