Bagikan:

JAKARTA - Kondisi kesehatan aktor Jonathan Frizzy menjadi sorotan utama di tengah proses hukum yang menjeratnya.

Meskipun berkomitmen untuk menjalani persidangan, kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa kondisi Ijonk belum pulih seratus persen pascaoperasi. Di sisi lain, sang paman, Benny Simanjuntak, membeberkan indikasi penyakit serius yang diderita keponakannya.

Ida Bagus Ivan Darmadipraja selaku kuasa hukum menyatakan bahwa Jonathan Frizzy menitipkan pesan bahwa ia akan tetap kooperatif dalam proses hukum.

"Kondisinya belum 100 persen pulih dari indikasi yang pernah dialami. Cuma dia menitipkan pesan ke kami dia akan tetap berkomitmen menjalani proses hukum ini dengan baik," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu, 6 Agustus.

Secara fisik, Ijonk disebut masih merasakan keluhan sakit, meski pendarahannya sudah berhenti. Namun, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa hasil biopsi untuk memastikan penyakitnya belum keluar.

"Kalau dari keluhan dia masih mengeluhkan ada sedikit sakit dari bagian pascaoperasi namun pendarahan sudah tidak ada," tutur Ida Bagus.

"Hasil dari biopsi sendiri kita belum dapat, indikasi itu ya namanya indikasi tetap ada, namun apakah itu kanker apa bukan kita belum mendapatkan hasil dari biopsinya," terang Ida Bagus.

Berbeda dengan pernyataan kuasa hukum, Benny Simanjuntak justru lebih gamblang. Ia menyebut bahwa indikasi yang dialami Ijonk adalah kanker usus stadium awal, penyakit yang ternyata memiliki riwayat di keluarga mereka.

"Kanker usus stadium awal. Karena di keluarga saya itu ada dua orang, bapaknya sama adik saya itu kena kanker usus," jelas Benny Simanjuntak.

Di tengah kondisi yang mengkhawatirkan ini, Benny Simanjuntak menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kejaksaan yang telah memberikan perhatian dan pertolongan pengobatan kepada Jonathan Frizzy selama berada di dalam tahanan.

"Dari kejaksaan juga memberikan pertolongan pengobatan dan lain sebagainya. Saya berterima kasih kepada kejaksaan karena Jonathan ini diperhatikan, di dalam tahanan," ucap Benny Simanjuntak.