Bagikan:

JAKARTA - Kepedulian terhadap lingkungan hidup semakin menjadi isu yang mendesak di tengah krisis iklim global yang kian memburuk.

Kesadaran kalau bumi adalah rumah bersama telah mendorong banyak kelompok untuk bergerak, termasuk melibatkan komunitas lintas agama dan penyandang disabilitas dalam aksi nyata demi keadilan iklim dan perdamaian.

Sebagai bagian dari semangat tersebut, Eco Bhinneka Muhammadiyah, Himpunan Difabel Muhammadiyah (HIDIMU) Pusat, dan GreenFaith menggelar aksi jalan kaki bertajuk "Walk for Peace and Climate Justice", menyusuri rute bersejarah di Jakarta.

Kegiatan ini menjadi kampanye damai yang menegaskan bahwa keadilan iklim adalah hak universal, termasuk bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

“Perdamaian tidak akan tercapai tanpa keadilan sosial dan lingkungan yang dirasakan secara merata, terutama bagi difabel dan komunitas rentan lainnya,” ungkap Hening Parlan, Direktur Eco Bhinneka Muhammadiyah, seperti dikutip ANTARA.

Sekitar 50 peserta terlibat dalam aksi ini. Mereka memulai perjalanan dari Gereja Katedral Jakarta, melewati Terowongan Silaturahim, kemudian singgah di Masjid Istiqlal, dan berakhir di Pura Adhitya Jaya Rawamangun.

Ketiga tempat ibadah tersebut melambangkan keberagaman dan kerukunan antarumat beragama, sekaligus menjadi simbol bahwa perjuangan menghadapi krisis iklim membutuhkan persatuan lintas keyakinan.

Momen penting dalam kegiatan ini adalah pembacaan Deklarasi Orang Muda Lintas Iman untuk Keadilan Iklim dan Gender di dalam Terowongan Silaturahim ruang ikonik yang menghubungkan dua rumah ibadah besar di Jakarta.

Isi deklarasi tersebut mencakup empat komitmen utama:

  1. Transformasi ekologis inklusif, melalui pengembangan ruang hijau, transisi ke energi bersih, dan pengelolaan sampah berbasis komunitas.

  2. Kepemimpinan yang inklusif dan adil gender dalam gerakan iklim, dengan mendorong partisipasi setara dan menciptakan ruang aman.

  3. Penguatan solidaritas antarumat beragama dalam merespons krisis iklim, termasuk membentuk jaringan rumah ibadah ramah lingkungan.

  4. Perlindungan kelompok rentan, khususnya difabel, agar memiliki ketahanan menghadapi dampak perubahan iklim.

“Deklarasi ini adalah simbol komitmen bahwa keadilan iklim harus dibangun atas dasar toleransi dan keadilan sosial. Tidak boleh ada yang tertinggal, termasuk kaum muda, perempuan, dan difabel,” ujar Hening.

Ia juga menambahkan kegiatan ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan langkah awal dalam membangun masa depan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

"Ini adalah jubile, tahun pengharapan, yang harus kita isi bersama melalui tindakan nyata,” tutupnya.