YOGYAKARTA - Pendakian di Gunung Semeru akan kembali dibuka mulai pertengahan Mei 2025, setelah sebelumnya ditutup sementara karena cuaca ekstrem. Namun jumlah pendaki yang diizinkan sangat dibatasi, hanya 200 orang per hari dan hanya sampai kawasan Ranu Kumbolo. Lantas apa saja syarat pendakian Gunung Semeru?
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menetapkan sejumlah peraturan baru yang harus dipatuhi oleh pendaki. Dengan tingginya minat terhadap jalur pendakian ini, sangat penting bagi para calon pendaki yang ingin melewati jalur Ranupani untuk memahami persyaratan dan tarif pendakian Gunung Semeru 2025.
Persiapan yang matang sejak awal akan sangat membantu untuk menghindari kendala teknis, baik saat proses pendaftaran maupun ketika hari keberangkatan tiba. Simak informasi mengenai syarat pendakian Gunung Semeru berikut ini.
Syarat untuk Mendaki Gunung Semeru 2025
Sebelum dapat memulai pendakian di Gunung Semeru, Anda perlu melalui beberapa tahapan verifikasi dokumen dan proses administrasi. Aturan ini diterapkan bukan untuk mempersulit para pendaki, melainkan sebagai langkah perlindungan dan pengamanan yang ketat demi menjamin keselamatan semua orang.
Perlu diingat, seluruh persyaratan ini bersifat mutlak dan tidak dapat dinegosiasikan, sehingga wajib dipenuhi sejak awal. Berikut syarat lengkap yang perlu kamu patuhi:
- Jalur pendakian hanya lewat pintu masuk Ranupani
- Pendakian maksimal dilakukan dalam dua hari, keberangkatan paling lambat pukul 15.00 WIB
- Berkemah hanya di area Ranu Kumbolo
- Dilarang membuat api unggun, kecuali di titik yang diizinkan
- Wajib membawa kantong sampah sendiri
- Minimal usia pendaki 10 tahun
- Pendaki berusia di atas 70 tahun harus membawa surat rekomendasi dari dokter
- Wajib mengisi data identitas sesuai KTP, KIA, atau NIK
- Membawa KTP, KIA, atau KK
- Punya surat keterangan sehat yang berlaku satu hari sebelum pendakian
- Pendaki di bawah 17 tahun wajib menyertakan izin orangtua dan fotokopi KK
- Wajib booking online maksimal dua hari sebelum pendakian, melalui situs resmi TNBTS
- Tidak bisa mengganti data pendaki setelah pendaftaran dilakukan
- Rombongan pendaki dengan jumlah 2-10 orang wajib didampingi pemandu lokal dari PPGST
- Melakukan registrasi ulang dan mengikuti briefing di pos Ranupani sebelum melakukan pendakian
- Anggota organisasi pecinta alam tidak wajib menggunakan pemandu lokal untuk mendaki
- Apabila syarat tidak terpenuhi saat proses registrasi ulang, tiket yang sudah dibeli akan hangus dan pendakian dibatalkan
- Pendaki yang terlambat turun akan diinvestigasi dan bisa terkena sanksi
Kuota Pendakian Gunung Semeru 2025 dan Sistem Booking Online
Minat pendaki terhadap Gunung Semeru tetap tinggi setiap tahunnya, terutama sejak jalur pendakian dibuka kembali pada 16 Mei 2025. Dengan kuota terbatas hanya 200 orang per hari, perebutan dalam pendaftaran menjadi cukup ketat.
Pemesanan secara online tidak bisa dilakukan secara mendadak karena TNBTS menerapkan ketentuan batas waktu maksimal dua hari sebelum hari pendakian. Misalnya jika kamu berencana mendaki pada tanggal 25, maka pendaftaran harus sudah dilakukan paling lambat tanggal 23.
Selain itu, informasi yang sudah dimasukkan ke sistem tidak bisa diubah atau dipindah ke orang lain. Jadi pastikan sejak awal semua data seperti nama, nomor identitas, dan dokumen pendukung yang kamu unggah sudah benar dan sesuai. Sistem ini dirancang untuk mencegah adanya praktik pemalsuan data maupun percaloan.
Jika kamu mendaftar bersama rombongan, pastikan semua anggota grup sudah siap dari segi dokumen dan teknis. Menunda pendaftaran hanya akan membuat kesempatan pendakian hilang begitu saja. Terlebih lagi di musim liburan, slot bisa langsung habis hanya dalam beberapa jam.
Harga Tiket Gunung Semeru Berdasarkan Kategori Pendaki dan Jenis Kegiatan
Harga tiket masuk ke Gunung Semeru dibedakan menjadi dua kategori utama, yaitu untuk wisatawan domestik (wisnus) dan wisatawan asing (wisman). Biaya tambahan juga dikenakan sesuai dengan jenis aktivitas yang dilakukan, seperti mendaki atau berkemah.
Untuk wisatawan domestik, tarif pada hari biasa adalah Rp20.000 per orang per hari. Namun jika kunjungan dilakukan saat akhir pekan atau hari libur, tarif naik menjadi Rp30.000. Aktivitas hiking akan dikenai biaya tambahan sebesar Rp20.000 per orang untuk setiap pendakian.
Jika berencana berkemah, pengunjung perlu membayar ekstra Rp5.000 per orang per hari. Selain itu, terdapat biaya asuransi sebesar Rp4.000 per orang per hari guna menjamin keselamatan selama kegiatan.
Sementara wisatawan asing dikenakan tarif yang lebih tinggi. Baik pada hari biasa maupun hari libur, tiket masuk untuk wisman tetap sebesar Rp200.000 per orang per hari.
Biaya tambahan untuk hiking sebesar Rp20.000 per orang dan untuk berkemah Rp5.000 per orang per hari. Wisatawan asing juga dikenai biaya asuransi sebesar Rp5.000 per orang per hari sebagai perlindungan selama perjalanan.
Demikianlah informasi mengenai syarat pendakian Gunung Semeru 2025 setelah dibuka kembali. Supaya rencana pendakianmu berjalan lancar dan bebas kendala, pastikan Anda mengikuti semua ketentuan dan melakukan pendaftaran secara resmi. Baca juga tips memilih sepatu gunung bagi pendaki.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.