YOGYAKARTA - Minum minuman keras (miras) seringkali dikaitkan dengan pelanggaran terhadap nilai-nilai agama dan moral. Bagi umat beragama Islam tindakan ini tidak dibenarkan dan merupakan salah satu perbuatan dosa.
Namun, bagaimana cara mensucikan diri setelah minum minuman keras? Artikel ini akan membahas aturan hukum Islam mengenai miras dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk kembali ke keadaan suci.
Hukum Minum Minuman Keras
Dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pandangan Islam, konsumsi minuman keras merupakan perbuatan yang sangat dilarang. Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 90 secara tegas menyatakan bahwa minuman keras termasuk dalam kategori perbuatan keji dan berasal dari godaan setan.
Ayat ini berbunyi, يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."
BACA JUGA:
Larangan ini menunjukkan betapa seriusnya dampak negatif minuman keras terhadap kehidupan spiritual dan sosial seorang muslim.
Dalam literatur hadits, terdapat sebuah riwayat yang mengaitkan konsumsi minuman keras dengan hilangnya pahala shalat. Hadits tersebut menyatakan bahwa shalat seseorang yang telah mengonsumsi khamar tidak akan diterima pahalanya selama 40 hari.
Baca juga artikel yang membahas Doa Agar Dilancarkan Ujian dan Mendapatkan Pertolongan dari Allah SWT
Hadits tersebut bermakna bahwa ibadah shalat yang dilakukan dalam kondisi minum minuman keras tidak memiliki nilai ibadah yang sempurna, karena tidak mampu menghapus dosa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Konsep tidak diterimanya pahala shalat ini berbeda dengan konsep batalnya shalat. Shalat yang dilakukan tetap sah secara hukum, namun tidak memperoleh pahala karena adanya penghalang berupa perbuatan dosa.
Bagaimana Cara Mensucikan Diri Setelah Minum Minuman Keras?
Dilansir dari laman Quran Reading, khamr adalah kata yang digunakan untuk minuman beralkohol dalam Al-Qur'an. Dalam agama Islam, segala sesuatu yang berbahaya bagi manusia dan masyarakat dilarang.
Alkohol memang berbahaya dan berdampak negatif pada pikiran dan tubuh. Oleh karena itu, Islam mengambil sikap tegas terhadap alkohol dan melarang konsumsi dalam jumlah kecil maupun besar. Alkohol termasuk dalam daftar tiga belas dosa besar dalam agama Islam.
Dalam ayat lain dari Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:
“…Sesungguhnya setan itu hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan khamar dan perjudian dan untuk menghalangi kamu dari mengingat Allah dan dari shalat, maka berhentilah kamu dari mengerjakannya.” (QS. Al-Maidah: 90-91)
Ayat-ayat yang disebutkan di atas menyatakan larangan total alkohol bagi umat Islam. Setelah wahyu ayat (5:90-91), warga Muslim Madinah segera mulai membuang persediaan anggur mereka ke pasir dan jalanan, sehingga anggur mengalir melalui jalan-jalan Madinah.
Dikisahkan jika para warga Madinah setelah membuang anggur kemudian bersuci dengan bergegas untuk berwudhu dan mulai bertindak sesuai dengan perintah Allah SWT.
Minum alkohol sendiri dapat mendorong banyak orang untuk melakukan hal-hal yang akan disesali kemudian hari. Ini dapat mencakup kekerasan, mengemudi dalam keadaan mabuk, hubungan seksual sebelum menikah, dan banyak hal lain yang tidak hanya melanggar hukum Islam tetapi juga merusak tatanan moral masyarakat.
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Allah telah melaknat minuman keras dan: orang yang meminumnya (alkohol), orang yang menyajikannya, orang yang menjualnya, orang yang membelinya, orang yang memeras [buah untuk menghasilkan alkohol], orang yang diperas untuknya (pembuat bir), orang yang membawanya dan orang yang kepadanya dibawa.” (Abu Dawud)"
Selain cara mensucikan diri setelah minum minuman keras, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya!