JAKARTA - Sidang kasus dugaan penyebaran video syur yang melibatkan putri musisi David Bayu, Audrey Davis yang seharusnya digelar pada hari ini, Senin, 6 Januari harus ditunda.
Kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin menjelaskan penundaan ini dikarenakan ada beberapa saksi yang berhalangan hadir.
"Agenda hari ini tadi kita baru dapat konfirmasi bahwa sidang hari ini ditunda hari selasa besok jam 14.00. Dikarenakan ada beberapa saksi yang seharusnya hadir tetapi tidak hadir," ujar Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari.
"(Padahal) Hari ini klien kami Audrey dan ayahnya mas David sudah siap untuk hadir dalam pemeriksaan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," sambungnya.
Sandy menjelaskan kalau sidang ini akan digelar kembali besok, Selasa, 7 Januari dengan menghadirkan 5 orang saksi ditambah Audrey Davis.
"Kalau lihat dipanggilan ada lebih dari 5 saksi. Ada dari saksi ahli dan saksi lainnya. Tapi yang pasti kita kooperatif hari ini menunjukkan bahwa kita memang sudah siap untuk mengikuti proses persidangan dalam memberikan keterangan sebagai saksi korban," ucap Sandy Arifin.
Ia menambahkan kalau pihak David Bayu yang ingin agar persidangan ini agar segera digelar agar prosesnya cepat selesai.
"Justru dari kemarin yang ingin segera sidang ini mas David," jelas Sandy Arifin.
BACA JUGA:
"Ikuti aja, karena hari ini ditunda ya mau gimana? Yang penting saya udah hadir hari ini mengikuti prosesnya," imbuh David Bayu.