Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum Wika Salim, Sandy Arifin menuturkan kalau pihaknya masih menunggu itikad baik dari oknum manajemen yang diduga menggelapkan uang kliennya tersebut. Bilamana selama satu minggu tidak ada itikad baik dari pihak oknum manajemen, maka Wika akan melayangkan somasi pertama hingga laporan resmi.

"Tadi juga saya menyampaikan bilamana tidak ada itikad baik ataupun juga data data yang diminta tidak disampaikan kepada kami selaku kuasa hukum Wika ya kita akan memberikan somasi secara resmi kemudian memang tidak ada itikad baik juga kita akan membuat laporan secara resmi," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Rabu, 4 Desember.

"Dan tadi juga sudah disepakata sama Neng Wika, kalau tidak ada untuk penyelesaian secara kekeluargaan kita akan membuat laporan, jadi kita tinggal menunggu sampai hari Rabu depan mulai hari ini," sambungnya.

Oleh karena itu, Sandy menyampaikan somasi terbuka untuk oknum manajemen Wika untuk membantu menyelesaikan perkara ini.

"Dan secara terbuka juga kami menyampaikan somasi untuk bagi pihak pihak yang mengetahui hal ini agar bisa bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan hak ataupun kewajiban yang dimiliki oleh klien kami agar segera diselesaikan," tambahnya lagi.

Di kesempatan yang sama, Wika menuturkan bahwa penggelapan yang dilakukan oknum ini bukan hanya mengambil uang haknya saja melainkan orang yang bekerja dengannya.

"Cuma kan aku juga maksudnya kontraknya juga banyak bukan cuma satu dua ya ini banyak sekali dan menurut aku juga bukan jumlah yang sedikit, dan isinya ada juga bukan hak aku aja tapi juga jadi hak-hak pegawai aku juga tidak disampaikan," tandasnya.