Bagikan:

JAKARTA - Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar dengan agenda pokok perkara di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 30 Oktober.

Sayangnya dalam sidang kali ini hanya Baim Wong yang terlihat hadir. Usai sidang, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menjelaskan terkait isi persidangan tersebut.

Fahmi menerangkan kalau sidang Baim dan Paula dalam proses jawab menjawab akan dilakukan secara daring alias e-court agar lebih cepat selesai.

"Tapi dalam proses jawab menjawab cukup dengan elektronik biar lebih cepat. Karena kalau tiap minggu lebih lama makanya kita ambil 3 kali sehari tapi sistemnya elektronik hanya jawab menjawab," kata Fahmi Bachmid usai sidang, Rabu, 30 Oktober.

"Sidang berikutnya e court, itu jawabannya itu satu minggu 3 hari biar cepat. Ini kan biar persoalannya biar cepat, kalau mau cepat kan ini sistemnya dengan e court," sambungnya.

Nanti baru pada agenda pembuktian Baim Wong diwajibkan untuk hadir untuk menyerahkan bukti yang sudah disiapkan.

"Tapi pada proses pembuktian itu pada tanggal 20 nanti Baim Wong hadir dengan bukti kita siapkan," tandasnya.