Bagikan:

JAKARTA - Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menuturkan kalau berdasarkan pemeriksaan BNNP terhadap Andrew Andika dan kelima tersangka lainnya termasuk dalam kategori adiksi sedang.

Dari pertimbangan itu, Andrew Andika bersama 5 tersangka lainnya akan diminta untuk menjalani rehabilitasi.

"Tadi sebagaimana disampaikan oleh bapak Kasat Narkoba bahwa terhadap 6 orang yang kami amankan ini semuanya berdasarkan aturan kami lakukan asesmen di BNNP dari hasil asesmen tersebut menyatakan bahwa mereka termasuk dalam kategori adiksi sedang," kata Teuku Arsya Khadafi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 1 Oktober.

"Sehingga nantinya ke depan kami akan merehab terlebih dahulu terhadap 6 orang ini sambil nanti kita melihat perkembangan lebih lanjut dari rumah rehab tersebut," lanjutnya.

Arsya juga menyampaikan kalau ini menjadi kali pertama Andrew dan kelima temannya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Namun dikatakan kalau ketergantungan Andrew dan temannya terhadap narkoba sudah dikategori cukup tinggi.

"Dari 6 yang kami amankan, ini baru pertama kali mereka tertangkap terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika," tuturnya.

"Akan tetapi berdasarkan hasil asesmen mereka sudah masuk dalam kategori adiksi sedang. Artinya tingkat ketergantungan mereka terhadap barang terlarang ini cukup tinggi," tambahnya.

Arsya juga menyampaikan kalau salah satu tersangka yang diduga Andrew Andika menggunakan narkoba karena adanya masalah keluarga.

"Ada salah satu dari tersangka ini sedang menghadapi permasalahan (rumah tangga), baru-baru saja, kemudian itu menjadi salah satu alasan dia menggunakan ini (narkoba)," tandasnya.