JAKARTA — Kebijakan pemerintah Australia yang melarang remaja di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial menuai kritik dari berbagai kalangan. Lebih dari sebulan sejak diterapkan, aturan tersebut dinilai belum efektif melindungi anak dan remaja, bahkan berpotensi memutus koneksi sosial kelompok muda, khususnya dari komunitas multikultural.

Multicultural Youth Advocacy Network (MYAN), organisasi advokasi anak muda dari latar belakang migran dan multikultural di Australia, menilai pendekatan pelarangan usia justru menimbulkan dampak sosial yang luput dari perhitungan pemerintah.

Ketua MYAN Carmel Guerra mengatakan media sosial bagi banyak remaja bukan sekadar hiburan, melainkan ruang penting untuk menjaga relasi keluarga lintas negara, membangun identitas, hingga mencari dukungan emosional.

“Pelarangan ini memutus koneksi remaja dengan komunitas dan keluarga mereka di berbagai belahan dunia. Akses digital adalah bagian penting dari rasa memiliki dan keterhubungan sosial,” ujar Guerra dalam keteranganya, Selasa 27 Januari.

Menurut dia, kebijakan pembatasan akses secara menyeluruh berisiko membuat anak muda dari komunitas migran semakin terisolasi, terutama mereka yang tinggal di wilayah regional dan tidak memiliki banyak ruang interaksi tatap muka.

“Bagi remaja multikultural, media sosial adalah jembatan dengan budaya dan keluarga mereka. Ketika akses itu ditutup, yang hilang bukan hanya aplikasi, tetapi juga dukungan sosial,” katanya.

Sejumlah temuan menunjukkan kebijakan tersebut juga menghadapi persoalan efektivitas. Banyak remaja dilaporkan bermigrasi ke platform alternatif yang kurang dikenal dan minim pengawasan. Kondisi ini dinilai justru meningkatkan risiko paparan ujaran kebencian maupun konten berbahaya.

Di sisi lain, sistem verifikasi usia disebut mudah disiasati. Penggunaan akun orang tua, manipulasi identitas, hingga trik teknologi untuk melewati pemindaian wajah menjadi praktik umum.

Akademisi dari QUT Digital Media Research Centre, Profesor Daniel Angus, menilai larangan usia tidak menyasar akar persoalan keamanan digital. Sementara Profesor Tama Leaver dari Curtin University menemukan remaja aktif berbagi cara untuk mengakali sistem verifikasi.

Australian Human Rights Commission juga mengingatkan bahwa perlindungan anak seharusnya berfokus pada moderasi konten berbahaya, bukan pembatasan hak akses informasi. Lembaga tersebut mengutip panduan Komite Hak Anak PBB yang menekankan pentingnya keseimbangan antara keamanan dan hak partisipasi digital.

Bagi MYAN, pelajaran utama dari kebijakan Australia adalah bahwa pelarangan total tidak otomatis membuat ruang digital lebih aman.

“Anak muda tetap akan mencari jalan untuk terhubung. Pertanyaannya, apakah mereka berada di ruang yang aman atau justru di ruang yang lebih berisiko dan tidak terawasi,” ujar Guerra.

Pengalaman tersebut menjadi catatan penting bagi Indonesia yang tengah menyiapkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini mengatur tata kelola platform digital, termasuk verifikasi usia dan pelibatan orang tua.

Sejumlah pengamat menilai Indonesia perlu belajar dari Australia agar kebijakan tidak berhenti pada pelarangan simbolik, melainkan menitikberatkan tanggung jawab platform, desain algoritma, serta perlindungan sistemik terhadap risiko digital.

Dengan demikian, perlindungan anak di ruang digital tidak hanya membatasi akses, tetapi juga memastikan mereka tetap terhubung secara aman tanpa kehilangan dukungan sosial yang penting bagi tumbuh kembangnya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)