Eksklusif, Ketum Asosiasi Ojol Raden Igun Wicaksono Tegaskan Tak Urgen Menaikkan Tarif Saat Ini

Boleh saja pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan sebagai regulator, dan operator ojol duduk bareng membahas kenaikan tarif. Namun, menurut Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, saat ini belum urgen untuk menaikkan tarif. Lalu, apa solusi yang bisa dilakukan jika tarif tidak dinaikkan?

***

Wacana kenaikan tarif ojek online menuai respons. Dari komunitas ojol, menurut Igun, belum saatnya menaikkan tarif saat ini. “Soal kenaikan tarif, berapa pun besarnya — atau 15% seperti yang diberitakan — menurut kami dari asosiasi ojol belum ada urgensinya untuk naik,” tegasnya.

Jika hal ini dipaksakan, lanjut Raden Igun Wicaksono, akan berdampak pada pengemudi dan pengguna. Ia menyarankan kepada pihak Kementerian Perhubungan untuk melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif, serta melibatkan semua pihak yang terlibat dalam ekosistem angkutan berbasis online ini.

Ia mengkritik bahwa dalam pembahasan kenaikan tarif, pemerintah hanya melibatkan operator ojek online, sementara pengemudi yang menjadi ujung tombak justru diabaikan.

Karena besarnya penolakan atas rencana kenaikan tarif ojol — yang sudah tiga tahun tidak mengalami penyesuaian — pihak Kementerian Perhubungan memberikan pernyataan bahwa soal kenaikan tarif ojol masih belum final.

“Terkait tarif ojek online, kami ingin memberikan penjelasan yang resmi. Karena seolah-olah ini sudah diputuskan. Artinya, ini belum merupakan keputusan final. Prosesnya masih banyak dan masih panjang,” tutur Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan.

Ketika regulator dan operator bersiasat untuk menaikkan tarif ojol, Igun justru mengkritik soal tarif aplikasi yang diterapkan oleh operator yang dinilai terlalu tinggi. Ia menuntut agar biaya tersebut diturunkan.

“Selama ini mereka ambil 25% sejak 2020. Berapa besar yang sudah mereka ambil? Kami meminta agar biaya potongan aplikasi diturunkan menjadi 10%. Untuk potongan tambahan yang 5%, semestinya dikembalikan kepada driver, namun itu tak pernah terjadi. Kami minta audit untuk dana yang 5% itu,” tegasnya kepada Edy Suherli, Bambang Eros, dan Irfan Meidianto saat bertandang ke kantor VOI di bilangan Tanah Abang, Jakarta, 4 Juli.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengaku sedih saat mengetahu regulator dan operator makan bersama di restoran mewah sembari membahas kenaikan tarif. Sebagai salah satu unsur dalam ekosistem transportasi online, kata dia, pengemudi diabaikan. (Foto Bambang Eros - VOI, DI: Raga Granada - VOI)

Bagaimana sikap resmi Garda Indonesia soal wacana kenaikan tarif ojol hingga 15 persen? Apakah ini akan berdampak positif bagi driver?

Soal kenaikan tarif, berapa pun besarnya — termasuk 15% seperti yang diberitakan — menurut kami dari asosiasi ojol, belum ada urgensinya untuk naik. Sebelum menaikkan tarif, seharusnya melalui beberapa kajian terlebih dahulu.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perhubungan sebagai regulator menyatakan bahwa mereka telah melakukan kajian untuk menaikkan tarif. Hasil kajian ini telah dibagikan kepada operator ojol dan mereka menyatakan setuju. Namun, kami dari asosiasi pengemudi ojol tidak pernah diberi tahu. Seperti apa kajiannya? Apa hasilnya? Tidak ada pula komunikasi dari Kementerian Perhubungan maupun perusahaan operator. Tiba-tiba muncul pernyataan dari pejabat Kementerian soal kenaikan tarif. Semua kaget — ini bisa menimbulkan gejolak dan kekisruhan.

Seperti apa kekisruhannya?

Kekisruhan bisa muncul dari sisi pengemudi maupun dari sisi pelanggan atau konsumen. Kami tidak anti terhadap kenaikan tarif, namun harus dilihat dulu urgensinya. Kalau ingin menaikkan tarif, libatkan semua pihak yang ada dalam ekosistem transportasi digital ini. Tujuannya agar dapat menghasilkan angka atau tarif yang ideal, sehingga semua pihak bisa menerimanya dengan baik.

Anda bilang saat ini belum urgen menaikkan tarif ojol. Lalu, apa yang sebenarnya urgen?

Yang paling penting saat ini adalah soal kesejahteraan pengemudi. Memang, menaikkan tarif bisa menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan kesejahteraan. Tapi ada hal yang lebih urgen untuk dilakukan, yaitu soal biaya potongan aplikasi.

Dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 1001 Tahun 2022 disebutkan bahwa biaya potongan untuk perusahaan aplikasi maksimal 15%. Namun kenyataannya, mereka meminta tambahan lagi 5% dengan alasan untuk biaya jaminan sosial, asuransi, serta akan dikembalikan untuk operasional, iklan, beasiswa, dan lain-lain.

Fakta di lapangan, perusahaan aplikasi justru mengambil potongan hingga 50%, bahkan ada yang mencapai 70%. Kami sudah menyerahkan bukti-bukti potongan tersebut kepada Komisi V DPR RI pada tanggal 8 Mei 2025. Bukti-bukti itu juga sudah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan. Inilah yang sebenarnya lebih urgen untuk ditertibkan.

Satu harapan dari Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono agar aspirasi pengemudi ojol bisa sampai ke Presiden Prabowo Subianto. (Foto Bambang Eros - VOI, DI: Raga Granada - VOI)

Bukti sudah diserahkan, tapi tak ada perubahan juga. Ada apa di balik semua ini menurut pengamatan Anda?

Menurut saya, apa yang disampaikan pengusaha kepada regulator tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu, tidak ada ruang komunikasi antara pengusaha dan regulator, sehingga akhirnya kami terpaksa melakukan aksi demo.

Sehari sebelum kami turun ke jalan untuk berdemo, regulator justru duduk bersama perusahaan aplikasi di sebuah restoran mewah. Mereka membahas dan menegaskan bahwa biaya potongan aplikasi tidak bisa direvisi, padahal kami mendesak agar biaya tersebut diturunkan. Selama ini mereka mengambil potongan 25% sejak tahun 2020. Bayangkan, berapa besar yang sudah mereka ambil?

Kami meminta agar potongan aplikasi diturunkan menjadi 10%. Untuk potongan tambahan sebesar 5%, yang semestinya dikembalikan kepada driver, faktanya tidak pernah terjadi. Karena itu, kami meminta dilakukan audit terhadap dana 5% tersebut.

Kalau begitu, apakah pemerintah tutup mata melihat keadaan ini?

Seharusnya pemerintah berfungsi sebagai wasit, menjadi penengah yang adil. Namun, pemerintah tetap bersikukuh untuk tidak menurunkan biaya aplikasi, padahal ini adalah desakan dari para pengemudi. Presiden Prabowo pun berkali-kali menegaskan agar jajarannya membuat kebijakan yang pro rakyat. Sekarang, Anda bisa lihat sendiri apa yang dilakukan para pejabat kita.

Kami sebenarnya ingin menjalin komunikasi dan menjelaskan alasan mengapa kami meminta potongan aplikasi diturunkan dari 15% menjadi 10%. Tapi pemerintah tampak seperti tutup mata dan tutup mulut. Saya melihat pemerintah lebih condong berpihak kepada perusahaan operator ojek online.

Salah satu argumentasi operator adalah soal biaya teknologi dan perawatan sistem. Menurut Anda?

Kami para pengemudi bisa menjabarkan biaya operasional kendaraan, kebutuhan sehari-hari, biaya perawatan kendaraan, dan sebagainya. Tapi apakah perusahaan operator ojol bersedia membuka data soal biaya yang sudah mereka keluarkan? Biaya teknologi, perawatan sistem (maintenance), atau apa pun itu? Mereka tidak mau.

Padahal seharusnya kedua belah pihak bisa sama-sama menjabarkan pengeluaran masing-masing. Toh, semua itu ada fixed cost-nya dan bisa dijelaskan secara algoritmik.

Apakah Garda Indonesia mendorong status pengemudi ojol diubah dari mitra menjadi karyawan?

Soal status menjadi karyawan atau mitra, di kalangan pengemudi terjadi perbedaan pandangan. Sebagian ingin menjadi karyawan, sebagian lainnya memilih tetap sebagai mitra. Sebagai asosiasi, kami menanyakan langsung kepada teman-teman pengemudi mengenai alasan mereka dalam memilih status tersebut.

Kesimpulannya, sebagian besar pengemudi lebih memilih tetap menjadi mitra. Namun, status kemitraan itu harus diperkuat dengan undang-undang yang jelas dan menjamin adanya kesetaraan antara pengemudi dan aplikator ojol.

Selama ini, banyak pengemudi yang harus bekerja lebih keras demi memenuhi kebutuhan sewa atau cicilan kendaraan. Yang menjadi korban adalah jam kerja mereka. Waktu kerja bertambah, waktu istirahat berkurang. Bahkan, ada teman kami yang bekerja nyaris 24 jam nonstop. Ada juga yang meninggal dunia di atas sepeda motornya. Ini terjadi karena mereka tetap memaksakan diri untuk mencari nafkah meski kondisi tubuh sudah tak kuat.

Itu yang meninggal dunia di daerah mana?

Kejadiannya di Medan, Sumatera Utara, pada Agustus 2024. Ia meninggal dunia karena kelaparan. Saat itu, dia sedang mengantre pesanan makanan untuk pelanggan, lalu tiba-tiba tumbang. Setelah dilakukan otopsi, ditemukan gejala bahwa ia meninggal karena kelaparan.

Meskipun hanya satu orang, kejadian ini seharusnya menjadi pukulan keras bagi pemerintah. Namun, hingga kini belum terlihat adanya pembenahan. Kami berharap Presiden Prabowo dapat melihat kenyataan ini dan segera melakukan evaluasi terhadap kementerian terkait. Jangan hanya fokus bekerja demi kepentingan pebisnis dengan alasan menjaga iklim investasi, sementara rakyat Indonesia — yang menjadi pengemudi ojol — justru terseok-seok.

Semoga aspirasi Anda dan pengemudi ojol lainnya sampai ke Presiden Prabowo?

Saat ini, ada sekitar tujuh juta warga Indonesia yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Ini bukan jumlah yang sedikit. Harapan kami, keluhan dan aspirasi ini bisa sampai ke Presiden Prabowo.

Sayangnya, menteri yang seharusnya mengurusi sektor transportasi tak hadir di sisi rakyat. Kami berharap ada koreksi regulasi yang berpihak pada rakyat dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek online.

Ini Pengalaman Seru Raden Igun Wicaksono Sebagai Pengemudi Ojol

Sebelum menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono, dulunya dia juga seorang pengemudi. (Foto Bambang Eros - VOI, DI: Raga Granada - VOI)

Susah senang sebagai pengemudi ojol sudah dirasakan oleh Raden Igun Wicaksono, yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia. Seperti apa pengalamannya mengaspal menyusuri jalanan Jakarta dan sekitarnya? Secara khusus ia berbagi cerita kepada VOI.

“Saya mendaftar sebagai pengemudi ojol pada tahun 2015. Namun, saya baru mulai mengaspal pada 2016. Penumpang pertama saya itu saya dapatkan di halte busway Harmoni. Tempat itu akhirnya menjadi tempat mangkal saya karena gacor, alias banyak dapat order dari titik itu,” katanya.

Mendapat penumpang pertama, perasaan Igun campur aduk antara senang dan gugup. “Saya senang sekali akhirnya mengaspal dan dapat penumpang pertama di halte busway Harmoni. Tapi saya juga gugup. Apa saya bisa mengantar penumpangnya ke tujuan? Saat itu dia memesan diantar ke daerah Roxy,” kenang Igun, yang saat itu lebih banyak menarik penumpang di malam hari alias ngalong.

Ia mulai mengaktifkan aplikasi selepas azan Isya. “Saya mulai menarik setelah azan Isya sampai jam 5 dini hari. Saya memilih mangkal di halte busway Harmoni bukan tanpa alasan, karena operasional halte itu 24 jam. Jadi selalu ada calon penumpang di sana,” terangnya.

Tak hanya di sekitar Jakarta, tak jarang ia mendapat order yang jauh hingga ke Tangerang, Balaraja, dan Serang, Banten. “Istilah kami, kalau yang jauh-jauh itu namanya order AKAP (antarkota antarprovinsi). Tapi saya tetap menghitung waktu juga, meskipun dapat order jauh, saya harus tiba di rumah pukul 05.30 WIB, paling telat 06.00 WIB. Soalnya motor akan digunakan istri saya untuk mengantar anak sekolah,” ujarnya.

 

Membentuk Komunitas

Suka duka menjadi pengemudi kalong alias yang hanya bekerja di malam hari saja, sudah dilakoni oleh Raden Igun Wicaksono. (Foto Bambang Eros - VOI, DI: Raga Granada - VOI)

Ternyata, yang mangkal di halte busway Harmoni bukan hanya Igun. Ada banyak pengemudi ojol dari berbagai operator yang juga mangkal di sana. Akhirnya mereka membentuk komunitas sebagai wadah silaturahmi sesama pengemudi. Namanya Harmoni Brothers.

“Saat itu yang jadi ketua komunitas adalah pengemudi yang lebih duluan mangkal di sana,” katanya.

Selain halte busway Harmoni, ada satu lagi tempat Raden Igun Wicaksono biasa mangkal, yaitu di Stasiun Pasar Senen. “Saya punya tempat mangkal kedua. Kalau di halte busway Harmoni sedang sepi order, saya pindah ke Stasiun Senen, di depan kantor Kementerian Perhubungan. Di sini saya membentuk komunitas pengemudi khusus ngalong. Namanya Komunitas Burung Hantu, alias Burhan,” jelasnya.

Igun masih ingat, saat awal bergabung sebagai pengemudi ojol, pendapatannya cukup lumayan. “Saat itu operator ojol masih menjaga tarif yang wajar. Mungkin karena masih baru, mereka masih bakar uang alias banyak promo. Tarif untuk penumpang masuk akal, dan untuk pengemudi juga bagus. Saya bisa bawa pulang Rp300.000 sampai Rp500.000 per hari,” katanya, sembari menambahkan bahwa pengemudi yang bergabung sebelum tahun 2015 malah pendapatannya lebih besar lagi.

Tak heran jika saat itu banyak orang berminat menjadi pengemudi ojol. Namun, keadaan itu tak berlangsung lama. “Pendapatan mulai menurun saat ada operator baru dari Amerika yang tarifnya murah sekali. Akhirnya, operator yang sudah lebih dulu juga ikut menurunkan harga. Terjadilah perang tarif, dan itu mengurangi insentif untuk pengemudi,” ungkapnya.

 

Mengurangi Aktivitas

Sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyerap aspirasi rekan-rekannya yang masih aktif sebagai pengemudi. (Foto Bambang Eros - VOI, DI: Raga Granada - VOI)

Seiring dengan kesibukannya sebagai ketua umum asosiasi ojol, Igun mengurangi aktivitas mengaspalnya. “Dulu saya memang pengemudi salah satu operator ojol. Tapi setelah jadi ketua umum, saya harus netral. Makanya saya rehat dulu dari kegiatan mengaspal,” terangnya.

Igun kini lebih fokus pada advokasi dan memperjuangkan hak-hak pengemudi ojol. “Saya dan teman-teman pengurus asosiasi terus memantau rekan-rekan pengemudi yang masih aktif ngaspal. Apa saja keluhan mereka dalam menjalankan rutinitas sebagai pengemudi ojol,” katanya.

Karena pernah menjadi pengemudi, lanjut Igun, ia bisa lebih merasakan dan memahami aspirasi para pengemudi. “Kalau saya belum pernah menjadi pengemudi ojol, belum tentu saya bisa meresapi apa yang dirasakan dan dikeluhkan oleh mereka,” ujarnya.

Karena itulah, saat muncul riuh soal rencana kenaikan tarif ojol, asosiasi yang ia pimpin aktif menyerap aspirasi dan menyuarakannya kepada pihak-pihak terkait — terutama kepada pemerintah sebagai regulator dan perusahaan aplikasi sebagai operator.

>

Ia pun berpesan kepada siapa pun agar tidak menjadikan profesi pengemudi ojol sebagai pekerjaan utama. “Kepada adik-adik yang baru lulus, saya sarankan jangan memilih profesi sebagai pengemudi ojol. Karena saat ini belum ada kepastian pendapatan dan perlindungan. Kalau masih ada pekerjaan atau profesi lain, itu lebih baik,” tandas Raden Igun Wicaksono.

"Semoga Presiden Prabowo melihat ini dan bisa melakukan evaluasi pada kementerian terkait. Jangan hanya bekerja baik untuk pebisnis dengan mengatasnamakan menjaga iklim investasi, sedangkan rakyat Indonesia yang menjadi pengemudi ojol terseok-seok,"

Raden Igun Wicaksono