SURABAYA - Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Irjen (Purn) Sudjarno memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Pantauan di lokasi, Sudjarno tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis, 27 Oktober. Dia datang lebih dulu dari Juragan 99 pukul 13.20 WIB. Keduanya sama-sama didampingi kuasa hukumnya.
Namun Sudjarno dan Juragan 99 tak banyak komentar ketika ditanya terkait kedatangannya kali ini. Sudjarno meminta awak media menanyakan langsung pada kuasa hukumnya Rohmat Amrullah. "Pak Sudjarno hari ini memenuhi panggilan untuk yang ketiga kalinya," ujar Rohmat.
Rohmat mengatakan penyidik nantinya akan melakukan pendalaman terhadap Pasal 103 Undang-Undang Keolahragaan.
"Jadi soal hak penonton, termasuk tanggung jawab verifikasi stadion itu menjadi tanggung jawabnya siapa," katanya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Rohmat mengaku sudah menyiapkan sejumlah berkas terkait regulasi stadion. Nantinya akan diserahkan kepada penyidik.
"Regulasi tentang stadion tahun 2021," ujarnya.
Sementara Juragan 99 tidak memberikan respons. Dia hanya meminta wartawan menunggu hasil pemeriksaan. "Nanti ya teman-teman," katanya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)