Bocah Korban Sodomi di Cakung Sempat Dapat Ancaman Pembunuhan Oleh Pelaku Jika Lapor Orang Tua
Orang tua korban pencabulan anak di Cakung Jaktim/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

シェア:

JAKARTA - Selain mengalami kekerasan seksual, ternyata bocah laki - laki berusia 4,5 tahun juga mendapatkan ancaman pembunuhan dari pelaku.

Hal itu diungkapkan SN, ibu korban, saat melaporkan kembali kasus kekerasan seksual ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Katanya diancam sama abang - abang (pelaku), kalau aku cerita (soal sodomi), aku mau dibunuh," kata ibu korban menirukan perkataan anaknya, Senin, 19 September.

Kejadian kekerasan seksual terhadap anak itu baru diketahui orang tua korban setelah korban mengakui atas kejadian yang menimpanya.

Meski kerap takut untuk bercerita terkait hal tak senonoh yang dialami bocah pria itu, namun korban akhirnya memberanikan diri bahwa dirinya kerap disodomi oleh pelaku.

Selian itu, perubahan terhadap tingkah laku korban juga mulai terlihat. Korban selalu melakukan hal yang tak sepantasnya dikakukan oleh anak seusianya terhadap orang tua.

"Dia bilang perih. Saya tanya kamu ada gak yang jahatin, awalnya engga mau ngomong. Lama - lama dia (korban) mau mengakui," ucapnya.

Selain itu, lanjut SN, anaknya mengaku sempat dicekoki minuman keras (miras) oleh pelaku.

"Dia (pelaku) mengintimidasi anak saya dengan mengajarkan anak saya melakukan perbuatan kriminal kepada orangtuanya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah laki - laki berusia 4,5 tahun menjadi korban sodomi yang dilakukan oleh pemuda berusia 20 tahun, tetangganya sendiri. Aksi bejat pelaku dilakukan sebanyak 10 kali di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

S, orangtua korban bersama kuasa hukumnya melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Senin, 19 September.

S, ibu dari dua anak korban kekerasan seksual di Kawasan Cakung, Jakarta Timur, mengharapkan adanya keadilan atas aksi kekerasan seksual yang dialami dua orang anaknya.

Pasalnya, S sudah pernah membuat laporan pengaduan ke KPAI namun diacuhkan.

"Kalau di KPAI saya sudah (datang untuk laporan) dan bertemu dengan bu Agnes. Tapi laporan kedua dioper, katanya tergantung dari polisinya. Sudah pernah lapor ke KPAI (belum ada tindaklanjut)," kata S, orang tua korban kekerasan seksual kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Senin, 19 September.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)