KPK Cecar Pejabat Bulog Soal Pembentukan Harga dan Penyaluran Beras Bansos
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pembentukan harga beras Bulog dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman dilakukan dengan memeriksa Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Perum Bulog, Epi Sulandari sebagai saksi dugaan korupsi penyaluran bansos beras pada Kamis, 13 Agustus.
Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe jadi salah satu tersangka.
“Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami soal pembentukan harga bulog dalam proses penyaluran beras ke daerah,” kata Budi kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat, 14 Agustus.
Selain itu, penyidik juga membandingkan harga yang dibentuk Bulog dengan penawaran yang diajukan Kementerian Sosial kepada vendor.
“Pembentukan harga ini perlu penyidik dalami untuk mengecek perbandingan harga penawaran,” tegas Budi.
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos). Surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan dan kasusnya berkaitan dengan pengakutan bantuan sosial (bansos).
Penyidikan tersebut dilakukan sejak Agustus tahun ini dan pengembangan dari dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani.
Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mereka adalah B. Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik; Edy Suharto selaku eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial dan sekarang menjabat sebagai staf ahli Menteri Sosial bidang Perubahan dan Dinamika Sosial dan Kanisius Jerry Tengker yang merupakan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2020-2022.
Kemudian, KPK juga menetapkan dua tersangka korporasi, yakni PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik. Namun, pengumuman resmi para tersangka belum disampaikan.