Mendikdasmen Ungkap Tiga Penyebab SD Negeri Kekurangan Murid
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan tiga faktor utama yang menyebabkan banyak sekolah dasar (SD) negeri kekurangan murid di berbagai daerah. Menurutnya, persoalan tersebut dipengaruhi perubahan demografi, kebijakan pembangunan sekolah pada masa lalu, hingga perubahan preferensi masyarakat dalam memilih sekolah.
Fenomena SD negeri kekurangan murid menjadi perhatian pemerintah karena berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pendidikan, distribusi guru, serta pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah. Untuk itu, Kemendikdasmen tengah menyiapkan kebijakan jangka panjang agar persoalan tersebut dapat ditangani secara komprehensif.
Abdul Mu'ti menjelaskan, penyebab pertama adalah menurunnya jumlah anak usia sekolah, khususnya pada jenjang sekolah dasar. Kondisi tersebut membuat jumlah calon peserta didik tidak lagi sebanding dengan kapasitas sekolah yang tersedia.
"Pertama, memang ada keterbatasan jumlah anak usia sekolah, khususnya anak-anak SD. Sekarang jumlah anak usia sekolah itu tidak cukup banyak, dan penyebabnya tentu sangat-sangat kompleks, tetapi intinya keterbatasan jumlah anak usia sekolah," ujar Abdul Mu'ti di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa 4 Agustus.
Faktor kedua berkaitan dengan banyaknya sekolah dasar yang dibangun melalui program sekolah dasar instruksi presiden (SD inpres) pada masa pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto. Program tersebut bertujuan memperluas akses pendidikan dasar dan memberantas buta aksara sehingga hampir setiap desa memiliki sekolah dasar.
Menurut Abdul Mu'ti, kondisi tersebut membuat jumlah sekolah dasar menjadi sangat banyak. Bahkan, dalam satu desa dapat berdiri lebih dari satu sekolah dasar sehingga kini, ketika jumlah anak usia sekolah menurun, sebagian sekolah mengalami kekurangan peserta didik.
Penyebab ketiga adalah meningkatnya kecenderungan keluarga muda, khususnya dari kalangan menengah, memilih menyekolahkan anak di sekolah swasta. Keputusan tersebut didorong oleh berbagai pertimbangan, mulai dari persepsi terhadap kualitas pendidikan hingga faktor lokasi sekolah yang dinilai lebih dekat dengan tempat tinggal.
"Saya sempat bertanya, sebagian karena menganggap belajar di swasta mutunya lebih baik. Karena itu, walaupun harus membayar, mereka tidak ada masalah, bahkan sebagiannya pembayarannya sangat mahal. Sebagian lain karena alasan misalnya jarak yang lebih dekat dengan rumah," terang mendikdasmen.
Sebagai dasar penyusunan kebijakan, Kemendikdasmen telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terhadap sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peserta didik kurang dari 60 hingga 100 siswa, terutama pada jenjang SD dan SMP.
Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penataan sekolah yang mengalami kekurangan murid, termasuk kemungkinan penggabungan atau merger sekolah di sejumlah daerah.
Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah telah mulai berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menyusun solusi yang menyeluruh. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menyangkut penggabungan sekolah, tetapi juga penataan distribusi guru agar layanan pendidikan tetap berjalan optimal.
"Kalau sekolahnya dimerger, otomatis gurunya harus dimutasi juga. Ini mekanisme yang harus kita atur secara komprehensif, selain juga solusi yang tidak sekedar reaktif, tetapi solusi yang nanti ke depan bagaimana kebijakannya. Namun, paling tidak nanti pada tahun ajaran baru tahun depan sudah ada keputusan mengenai bagaimana sekolah-sekolah yang muridnya sangat sedikit," tandasnya.
Pemerintah berharap kebijakan yang tengah disiapkan dapat menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan SD negeri kekurangan murid, sekaligus menjaga pemerataan akses pendidikan, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan sekolah, dan memastikan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga di seluruh daerah.