Pihak yang Tahu Proyek Kereta Cepat Whoosh Bakal Dipanggil KPK di Tahap Penyelidikan 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan pihak yang diyakini mengetahui proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh dalam tahap penyelidikan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat disinggung peluang memanggil pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk dimintai keterangan. Permintaan keterangan disebut perlu untuk menemukan peristiwa pidana dalam proyek tersebut.

“Kami pastikan bahwa dalam tahapan penyelidikan ini tentu tim juga melakukan permintaan keterangan-keterangan kepada pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Kamis, 30 Oktober.

Meski begitu, Budi menekankan, pemanggilan pihak yang dimintai keterangan tak akan dipublikasi. Sebab, proses penyelidikan di KPK dilaksanakan secara tertutup.

Publikasi baru akan disampaikan dalam tahap penyidikan. “Terkait dengan pihak-pihak yang nanti akan diminta keterangan, tentu karena ini masih di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan secara detail pihak-pihak tersebut,” tegasnya.

Sebagai informasi, Whoosh melayani rute Jakarta-Bandung dengan panjang rute 142,3 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 30–45 menit dan beroperasi sejak Oktober 2023 setelah diresmikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Proyek ini merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Tiongkok.

Nilai proyeknya saat itu hanya ditargetkan 5,13 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp82,08 triliun. Namun, angka ini membengkak sebesar 1,2 miliar dolar Amerika Serikat menjadi 7,27 miliar dolar Amerika atau setara Rp115 triliun dengan asumsi kurs dolar Amerika Serikat Rp16 ribu.

Diberitakan sebelumnya, informasi penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, Whoosh awalnya disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.

“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep saat dikonfirmasi VOI, Senin, 27 Oktober.

Penyelidikan ini disebut sudah berlangsung sejak awal tahun. Prosesnya hingga saat ini dipastikan terus dilakukan oleh KPK secara tertutup.