Gubernur Aceh Muzakir Manaf: 4 Pulau Itu Kewenangan dan Hak Aceh
JAKARTA - Gubernur Aceh Muzakir Manaf tegaskan bahwa empat pulau yang ditetapkan Kemendagri masuk wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara tidak berdasar. Sebab, menurutnya, dari sejarah dan lokasi, empat pulau tersebut memang berada di wilayah Aceh.
Hal tersebut disampaikan Muzakir Manaf saat ditemui wartawan di JCC, Jakarta, Kamis, 12 Juni.
Muzakir juga tidak membicarakan terkait empat pulau yang menjadi sengketa tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto saat bertemu di acara penutupan konferensi International Conference in Infrastructure (ICI) 2025 di JCC Senayan, Jakarta.
Pemerintah Provinsi Aceh dan DPR Aceh direncanakan duduk bersama untyuk membahas langkah advokasi yang bakal dilakukan.