Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Bakal Ajak Kedeputian Penindakan Duduk Bahas Kasus Prioritas
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto akan mengajak Kedeputian Penindakan dan Eksekusi duduk bersama setelah 20 Desember mendatang. Evaluasi penuntasan kasus korupsi bakal dilaksanakan untuk menentukan prioritas.
Hal ini disampaikannya usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin, 16 Desember. Setyo bilang langkah tersebut sebagai bentuk komitmen penyelesaian kasus korupsi yang ada di komisi antirasuah.
"Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan kedeputian penindakan," kata Setyo kepada wartawan di lokasi.
"Kami sesuaikan mana yang harus kami prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," sambungnya.
Budi juga menyebut pimpinan periode 2024-2029 bakal melihat pekerjaan rumah (PR) dari pimpinan periode 2019-2024. "Nanti, kan, ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru. Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil sumpah jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada hari ini. Tapi, mereka baru mulai bekerja per 20 Desember mendatang sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 161P/2024.
Kelima pimpinan KPK yang diambil sumpah jabatannya adalah Setyo Budiyanto selaku Ketua merangkap Anggota KPK. Kemudian ada juga empat Wakil Ketua KPK merangkap Anggota KPK, yakni Agus Joko Pramono, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Johanis Tanak.
Sementara untuk Dewan Pengawas KPK yang dilantik adalah Gusrizal selaku Ketua merangkap Anggota Dewas dan empat anggota, yakni Chisca Mirawati, Benny Mamoto, Wisnu Baroto, dan Sumpeno.