51 Ribu Surat Suara di Jakarta Rusak, KPU: Terdapat Noda hingga Robek

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat sebanyak 51.234 surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 di Jakarta rusak. Surat suara rusak saat pencetakan hingga pelipatan.

"Surat suara yang rusak antara lain karena terdapat noda berupa bercak warna di area coblos, ada juga yg robek hingga ke area coblos," ungkap Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina kepada wartawan, Senin, 4 November.

Surat suara yang rusak paling banyak berada pada pendistribusian di Jakarta Timur sebanyak 15.662 lembar, lali Jakarta Utara 11.087 lembar, Jakarta Barat 10.184 lembar, Jakarta Selatan 9.760 lembar, Jakarta Pusat 4.237 lembar, dan Kepulauan Seribu 304 lembar.

KPU DKI, kata Nelvia, melakukan komunikasi dengan pihak penyedia agar dapat memenuhi kebutuhan surat suara maksimal pada 6 November 2024.

Adapun jumlah surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 yakni sebanyak 8.425.775. Jumlah ini berasal dari jumlah Daftar Pemilih tetap (DPT) yakni 8.214.007 ditambah dengan 2,5 persen surat suara cadangan yang dihitung dengan pembulatan ke atas di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Selain itu diproduksi juga 2.000 surat suara, dan ini belum didistribusikan ke KPU kabupaten/ kota, tetapi disimpan di KPU provinsi untuk jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU)," jelas Nelvia.

Sementara itu, proses cetak surat suara sudah berlangsung pada Oktober lalu, dilanjutkan proses sortir dan lipat surat suara di KPU lima administrasi kota Jakarta dan Kepulauan Seribu yang telah rampung pada 30 Oktober 2024.

"Sortir lipat surat suara di enam kabupaten dan kota se-DKI Jakarta sudah selesai dilakukan pada 30 Oktober 2024 sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU provinsi," ujar Nelvia.

Selanjutnya, imbuh dia, akan dilakukan distribusi serah terima logistik pilkada dari KPU kabupaten dan kota ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 14 November 2024 ditandai dengan Berita Acara Serah Terima dari KPU kabupaten/kota ke PPK.

"Distribusi ke TPS nanti paling lambat H-1 (sebelum hari pemungutan suara)," demikian kata Nelvia.

Pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024 akan diadakan pada 27 November 2024. Pilkada DKI Jakarta kali ini diikuti pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).