Komisi Eropa: Meta Wajib Laporkan Penanganan Konten Pelecehan Seksual Pada Anak
JAKARTA - Meta diminta kembali merincikan kebijakan perusahaan dalam mengatasi penyebaran konten pelecehan seksual pada anak di Instagram. Perintah ini dikeluarkan oleh regulator Uni Eropa (UE) pada Jumat, 1 Desember.
Dari laporan Reuters, regulator tidak hanya meminta laporan terkait penyebaran konten pelecehan seksual pada anak, tetapi juga informasi lain seperti penyebaran konten berbahaya dan sistem rekomendasi di Instagram.
“Informasi juga diminta (menjelaskan) mengenai sistem rekomendasi Instagram dan amplifikasi konten yang berpotensi membahayakan,” kata Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan, dikutip VOI dari Reuters.
Meta diberikan batas waktu hingga 22 Desember untuk melaporkan berbagai penanganan mereka hingga saat ini. Jika Meta tidak kunjung memberikan laporan, perusahaan itu akan diselidiki secara formal berdasarkan aturan konten online EU terbaru.
Beberapa bulan lalu, tepatnya di bulan Oktober, Komisi Eropa mendesak Meta untuk pertama kalinya. Lembaga itu meminta rincian informasi mengenai langkah perusahaan dalam melawan penyebaran konten disinformasi terkait perang Hamas dan Israel.
また読む:
Setelah Meta memberikan laporan, Komisi Eropa kembali meminta langkah penanganan dalam melindungi anak-anak di bawah umur. Permintaan ini dikeluarkan oleh regulator pada bulan lalu.
Melihat deretan permintaan tersebut, laporan terkait penanganan konten pelecehan seksual pada anak akan menjadi permintaan yang ketiga. Selain Meta, TikTok dan X diketahui mendapatkan permintaan serupa dari Komisi Eropa.