Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah sudah mengajukan BPIH Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2027 ke DPR RI. Meski besarannya menurut Menteri Haji dan Umrah Dr. Mochamad Irfan Yusuf belum diketahui, namun komposisinya 60:40. “Jadi memang kondisinya agak berat tapi akan diupayakan supaya komposisi 60-40. Tentu angka yang akan dibayarkan oleh jemaah hampir sama dengan tahun 2026. Makanya nanti kami akan ke DPR membentuk tim panitia kerja untuk membicarakan soal ini. Kita akan diskusi untuk memastikan angka-angka yang harus kita sepakati,” katanya.

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+