JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah telah mengajukan BPIH Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2027 ke DPR RI. Meskipun jumlahnya menurut Menteri Haji dan Umrah Dr. Mochamad Irfan Yusuf belum diketahui, namun komposisinya 60:40. "Jadi kondisinya agak berat tapi akan diupayakan supaya komposisi 60-40. Tentu angka yang akan dibayarkan oleh jemaah hampir sama dengan tahun 2026. Makanya nanti kami akan ke DPR membentuk tim panitia kerja untuk membicarakan soal ini. Kita akan diskusi untuk memastikan angka-angka yang harus kita sepakati," katanya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)