लुमाजंग पुलिस के एक अधिकारी द्वारा महिलाओं को धमकाने का आरोप, प्रोपम मब्स पुलिस के लिए रिपोर्ट किया गया

JAKARTA - Kode etik pelanggaran yang diduga melibatkan seorang oknum kanit Tipikor berinisial IL yang bertugas di Polres Lumajang menjadi perhatian setelah dilaporkan secara resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor Lumajang. Berdasarkan dokumen pengaduan yang diterima media, korban yang diinisialkan K.N. merupakan seorang perempuan berusia 24 tahun. Identitas korban sengaja disamarkan untuk melindungi privasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Dalam pengaduan tersebut, terlapor disebut merupakan seorang anggota Polri yang saat ini menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Lumajang. Kuasa hukum korban menyebut hubungan pribadi antara korban dan terlapor mulai terjalin sejak awal 2022. Dalam laporan itu, terlapor diduga memberikan janji akan menikahi korban tanpa mengungkapkan bahwa dirinya telah memiliki istri yang sah.

शिकायत के अनुसार, यह संबंध काफी लंबा चला, जब तक कि अंततः कई समस्याएं पैदा नहीं हुईं, जिन्हें अब पुलिस मुख्यालय के प्रॉपम डिवीजन को रिपोर्ट किया गया है। शिकायत की रिपोर्ट में, पीड़ित के वकील ने यह भी बताया कि पीड़ित को रिपोर्ट किए गए व्यक्ति के साथ संबंध बनाने के दौरान किस तरह का दबाव था। पीड़ित को कई बार गर्भवती होने का दावा किया गया था। शिकायत दस्तावेज़ में, यह आरोप लगाया गया है कि रिपोर्ट किए गए व्यक्ति ने पीड़ित को कुछ दवाइयाँ देकर गर्भपात करने के लिए कहा। इसके परिणामस्वरूप, पीड़ित को एक क्लिनिक में एक क्यूरेटेज के रूप में चिकित्सा उपचार से गुजरने के लिए स्वास्थ्य समस्याओं का सामना करना पड़ा।