Partager:

KARAWANG - Polres Kabupaten Karawang mengamankan sejumlah pengunjuk rasa menolak Undang Undang TNI yang tergabung dalam Komite Rakyat Sipil dan Mahasiswa karena anarkis, melakukan aksi perusakan sejumlah fasilitas gedung DPRD Karawang.

"Aksinya sudah mengarah ke tindakan kriminal. Karena mereka telah melakukan perusakan (fasilitas gedung DPRD Karawang)," kata Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain dilansir ANTARA, Selasa, 25 Maret.

Saat mengawal unjuk rasa yang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 19.30 WIB di halaman kantor DPRD Karawang, pihak kepolisian melakukannya dengan persuasif. Namun di tengah sikap persuasif itu, pengunjuk rasa justru melakukan perusakan sejumlah fasilitas gedung DPRD Karawang.

Kapolres meneaskan akan melakukan penyelidikan terkait dengan aksi perusakan sejumlah fasilitas gedung DPRD Karawang dalam unjuk rasa tersebut.

"Ada beberapa orang (pengunjuk rasa) yang kami amankan. Tapi untuk sementara ini belum bisa disebutkan berapa orang yang diamankan. Pastinya ada beberapa orang yang kita amankan, ada laki-laki dan juga wanita," katanya.

Selain mengamankan beberapa orang, pihak kepolisian juga menyita alat pukul dari logam, ada juga alat yang berbentuk senjata api, tapi belum bisa dipastikan apakah itu benar-benar senjata api atau benda lain yang mirip senjata api.

Sementara itu, dalam unjuk rasa tersebut, sempat terjadi bentrokan antara pengunjuk rasa dengan pihak kepolisian, hingga suasana menjadi ricuh.

Kericuhan bermula saat ratusan puluhan pengunjuk rasa yang menggelar aksi di depan gedung DPRD Karawang sempat mendapat penghadangan pihak kepolisian saat mereka berusaha merangsek masuk ke area kantor DPRD Karawang.

Para pengunjuk rasa kemudian merobohkan pintu gerbang DPRD Karawang dan melakukan aksi bakar-bakar.

Meski tidak jelas bagaimana ketegangan awal terjadi, para pengunjuk rasa melakukan penyerangan aparat kepolisian dengan menggunakan batu dan petasan, yang memicu situasi semakin memanas. Kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata oleh aparat keamanan.

Dalam unjuk rasa itu, pengunjuk rasa juga melakukan aksi mencoret-coret dinding pagar dan dinding gedung DPRD Karawang menggunakan cat semprot.

Selanjutnya, dalam aksi yang semakin memanas, massa melakukan perusakan sejumlah fasilitas gedung DPRD Karawang.

Di antara fasilitas yang mengalami kerusakan ialah pintu gerbang utama, kaca dan lampu utama gedung DPRD, serta merusak pos Satpam DPRD Karawang.

Aksi yang memanas itu baru terkendali setelah menjelang buka puasa setelah pihak kepolisian siaga penuh di area gedung DPRD Karawang.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)