JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pimpinan DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait rancangan undang-undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Hal itu disampaikan Puan saat ditanya wartawan terkait beredarnya Surpres RUU Polri di media sosial usai rapat sidang paripurna ke-16 penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, hari ini.
"Surpres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Maret.
Puan juga menegaskan bahwa Surpres RUU Polri yang beredar di publik tidak resmi dikeluarkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan Surpres resmi," tegas Puan.
Puan memastikan, daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri yang beredar adalah palsu. Sebab kata dia, pimpinan DPR hingga saat ini belum menerima Surpres terkait RUU tersebut.
VOIR éGALEMENT:
"Jadi kami pimpinan DPR belum menerima surpres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar itu bukan DIM resmi," kata Puan.
"Itu kami tegaskan," imbuh mantan Menko PMK itu.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)