MEDAN – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan teror terhadap media Tempo.
"Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujar Jenderal Pol. Listyo Sigit di Medan, Sabtu malam, 22 Maret.
Kapolri menegaskan bahwa Polri akan memberikan pelayanan terbaik dalam menindaklanjuti insiden tersebut.
Sebelumnya, Dewan Pers meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror, yang diduga mengirimkan kepala babi ke Kantor Tempo serta menargetkan jurnalis Francisca Christy Rosana pada Kamis 20 Maret.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan bahwa tindakan teror ini tidak bisa dibiarkan karena dapat mengancam kebebasan pers di Indonesia.
"Jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang," ujar Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 21 Maret.
VOIR éGALEMENT:
Ia menekankan bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Jurnalis dan media bisa saja melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Namun, melakukan teror terhadap mereka bukanlah cara yang dapat dibenarkan," tambahnya.
Dewan Pers menganjurkan Tempo melaporkan insiden ini kepada aparat penegak hukum, karena teror dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan tindak pidana.
Dewan Pers mengingatkan bahwa pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan seharusnya menempuh jalur hukum yang benar, seperti menggunakan hak jawab atau hak koreksi, sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Dengan langkah cepat dari Polri dan dorongan dari Dewan Pers, diharapkan kasus ini segera diusut hingga tuntas, sehingga kebebasan pers tetap terjaga dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)