Partager:

JAKARTA - Calon wakil presiden Mahfud MD bicara soal masyarakat adat pada saat debat Cawapres di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu 21 Januari.

Mahfud mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sebanyak 2.587 kasus adalah kasus tanah adat.

"Saya ingin memulai masalah ini dengan pengalaman bahwa saat ini di tahun 2024 ini berdasarkan rekapitulasi yang dibuat Kemenko Polhukam dari 10.000 pengaduan itu 2.587 adalah kasus tanah adat," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, hal itu menjadi masalah besar negeri ini, ia menilai aparat tidak mau melaksanakan aturan.

"Itu 4 hari yang lalu ketika kami bertemu di KPK, saya ulangi KPK mengatakan, itu banyak tuh penguasaan tanah, izin tambang sudah dicabut nih, ada ini pengalaman saya juga, ada sudah dicabut oleh MA tidak dilaksanakan sampai setahun setengah," jelas Mahfud.

Padahal kata Mahfud, temuan tersebut terjadi eksplorasi eksploitasi terhadap tambang-tambang nikel.

oleh sebab itu, strategi yang diajukan oleh cawapres nomor urut 3 itu adalah penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)