Komnas KIPI: 30 Laporan Pasca Vaksinasi COVID-19 Bersifat Minor dan Semua Sehat
Presiden Joko Widodo saat divaksin COVID-19, di Istana Negara, Rabu 13 Januari 2020. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Partager:

JAKARTA - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menyatakan telah menerima sekitar 30 laporan masyarakat, khususnya tenaga kesehatan (nakes), pasca diberikan vaksin COVID-19.

Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari mengatakan dari seluruh laporan yang diterima masih dalam kategori ringan dan tidak ada reaksi serius yang memerlukan perawatan intensif. Selain itu, dia memastikan bahwa keluhan yang disampaikan tersebut merupakan efek normal yang jamak ditemukan pasca menerima vaksin pandemi tersebut.

“Dari laporan KIPI yang masuk ke kami semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal dan di tempat lain, jadi semua kondisinya sehat serta tidak ada yang memerlukan perhatian khusus hingga hari ini,” ujarnya  dalam siaran pers, Rabu, 20 Januari.

Hindra menambahkan, vaksinasi sendiri merupakan langkah pemerintah dalam memutus mata rantai penularan COVID-19, selain upaya menjaga protokol kesehatan. Dia juga meyakini vaksinasi ini tidak hanya untuk kepentingan individu, namun wujud nyata melindungi keluarga dan orang-orang disekitar.

“Pandemi ini sudah membuat kita lelah terutama para nakes di garda terdepan. Mereka berjibaku bekerja di luar ambang batas kemampuan. Ini akan menurunkan daya tahan tubuh mereka, jadi prioritas saat ini adalah vaksinasi massal terhadap nakes,” tuturnya.

Untuk diketahui, Komnas KIPI perlu dibentuk sebagai tim independen yang mengkaji adanya hubungan vaksin yang diberikan dengan kejadian yang terjadi. Disebutkan pula bahwa Komnas KIPI bertugas mengkaji secara spesifik kejadian pasca imunisasi.  Komite independen ini sendiri terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi terkait vaksinologi.

“Komnas KIPI diangkat Menteri Kesehatan dengan masa kerja empat tahun dan sudah ada sejak 1998, jadi sudah 22 tahun mengawasi KIPI,”  sambung Hindra.

Adapun alur pelaporan kepada lembaga ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari dari pengaduan masyarakat, puskesmas, dinas kesehatan kabupaten/kota, kemudian ke tingkat provinsi, sampai ke Komnas KIPI.

“Laporan yang terbanyak adalah kejadian koinsiden atau semua hal dikaitkan dengan vaksin, tidak memandang jangka waktunya, baik itu satu hari setelah vaksinasi atau sebulan setelah vaksinasi, maupun empat tahun setelahnya pun masih dikaitkan dengan vaksinasi,” ucapnya.

Terakhir, mengingatkan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir secara berlebihan perihal program vaksinasi COVID-19.

“Kalau menerima berita yang tidak pasti sumbernya dari mana tidak usah diteruskan. Pastikan bahwa semua keluarga divaksinasi karena apabila keluarga kita aman InsyaAllah bangsa dan negara ini aman,” tutup Hindra.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)