Partager:

JAKARTA - Rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora mununculkan fakta baru soal perencanaan penganiayaan. Ternyata tersangka Mario Dandy Satryo memang sudah berniat menganiaya David sejak awal.

Terungkapnya fakta baru ini diketahui saat penyidik membacakan adegan ketiga. Adegan terkait Mario Dandy menjemput Shane Lukas di rumahnya.

"Adegan ketiga penjemputan tersangka S," ujar penyidik di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret.

Penyidik menyampaikan titik penjemputan di minimarket yang dekat dengan lokasi rumah Shane. Hanya saja tak dirinci mengenai lokasi pastinya.

Pada adegan selanjutnya, Mario Dandy berbicara dengan Shane. Ia meminta rekannya itu ikut karena ingin menghajar David.

Tapi, di awal percakapan itu tak dijelaskan siapa yang akan dihajar oleh Mario. Kala itu, Shane langsung diminta untuk merekam aksi pemukulannya

"Lo ikut gue dong, gue mau mukulin orang. Nanti lo videoin aja," kata penyidik menirukan percakapan Mario Dandy dalam rekonstruksi.

Rekonstuksi kasus penganiyaan terhadap David Ozora rencananya akan memperagakan 23 adegan.

Dalam rekonstruksi, hanya Mario Dandy dan Shane Lukas yang dihadirkan. Sementara AG diputuskan menggunakan peran pengganti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan tujuan rekonstruksi guna mencari persesuaian antara keterangan saksi dan pelaku dengan alat bukti yang telah dikumpulkan. 

"Kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti keterangan saksi keterangan tersangka persesuaian diantaranya daripada unsur pasal yang kita sudah sampaikan," kata Hengki.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)