Partager:

JAKARTA - Majelis hakim mengultimatum saksi Susi asisten rumah tangga Ferdy Sambo karena berbohong di awal persidangan. Bahkan, ada ancaman bakal dipidanakan bila terus memberikan keterangan palsu, Senin (31/10). Ancaman itu bermula saat hakim ketua Wahyu Iman Santosa mempertanyakan soal keluarga Ferdy Sambo yang pindah dari rumah di daerah Bangka, Jakarta Selatan ke jalan Saguling, Jakarta Selatan. Simak videonya berikut ini.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)