2 Tersangka Penistaan Agama Challenge Hafalan Al-Quran Ditahan di Polda Metro
JAKARTA - Dua tersangka kasus dugaan penistaan agama challenge hafalan Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) saat Festival Musik “The Sounds Project" di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8), ditahan di Polda Metro Jaya.
Dilansir dari ANTARA, kedua terduga pelaku penistaan agama menggunakan baju tahanan dan kedua tangan masing-masing diborgol.
Kedua terduga pelaku penistaan agama yakni pria berinisial E dan perempuan berinisial R berjalan keluar dari ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan penjagaan ketat oleh petugas dan langsung menuju rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya tanpa memberikan pernyataan.
VOIR éGALEMENT:
Kasus ini ditangani polisi stelah viral videoyang diunggah di media sosial X melalui akun @Jakartatalk yang memperlihatkan peristiwa challenge pengunjung hafalan Al-Quran berhadiah miras di booth minuman keras.
Dalam video yang diunggah itu, pengunjung tersebut membacakan salah satu ayat dari kitab suci Al-Quran.
Setelah menuai kontrooversi, pihak penyelenggara meminta maaf dan mengatakan challenge tersebut di luar arahan atau persetujuan pihak penyelenggara.