Begini Penjelasan Basuki soal Pemberian Lahan Gratis di IKN buat Negara Sahabat
JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memberikan penjelasan terkait rencana pembagian tanah gratis bagi negara-negara sahabat. Dia menegaskan, pembagian tanah gratis tersebut dilakukan dengan prinsip resiprokal alias hubungan timbal balik antar negara.
Basuki menilai, tanah gratis itu pun hanya diperuntukkan untuk membangun kedutaan besar saja, tidak untuk investor ataupun pengusaha yang mau membuka usaha di ibu kota baru tersebut.
"Bukan tanah gratis, nggak. Itu, kan, ada resiprokal. Itu untuk kedutaan besar, ya. Kalau ada yang mau membangun sebelum 2028, saya mau mengusulkan kepada Pak Presiden," ujar Basuki di kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Jumat, 21 Februari.
Eks Menteri PUPR itu juga mengungkapkan di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ada aturan yang menyebutkan pembagian tanah gratis untuk pembangunan kedutaan besar, bisa diberikan bila suatu negara juga memberikan hal yang sama kepada Indonesia.
Hal semacam inilah yang disebut sebagai prinsip resiprokal atau hubungan timbal balik seperti penjelasan Basuki.
"Itu pun ada aturannya di Kemlu, kalau di Kemlu resiprokal. Kalau kami di sana di kasih, di sini bisa dikasih tidak serta merta," ucapnya.
Adapun usulan soal pembagian tanah gratis sebelumnya memang sempat diungkapkan pertama kali oleh Basuki. Saat itu, dia bilang akan mengusulkan pemberian fasilitas lahan gratis bagi negara-negara sahabat yang ingin membangun kantor kedutaan di IKN sebelum 2028.
VOIR éGALEMENT:
Menurut Basuki, usulan tersebut dilakukan untuk mempercepat kehadiran kantor-kantor kedutaan negara sahabat di IKN, selaras dengan rencana pemindahan ibu kota politik Indonesia yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2028.
"Saya tegaskan bahwa bukan saya yang memutuskan. Saya sampaikan bahwa saya akan mengusulkan kepada Bapak Presiden sebagai langkah untuk menarik mereka lebih cepat," ujar Basuki seperti dikutip dari keterangan resminya, Senin, 17 Februari.
Dengan target IKN sebagai ibu kota politik pada 2028, menurut Basuki, seharusnya kantor-kantor kedutaan asing juga sudah mulai dibangun di IKN.
"Dengan target IKN sebagai ibu kota politik pada 2028, maka seharusnya kantor-kantor kedutaan asing juga sudah mulai dibangun di IKN," tuturnya.