Menanti Aksi Bersih-bersih Internal Polri dari Judi Online
JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto baru seumur jagung. Tapi, Polri langsung menyita perhatian publik dengan mengungkap kasus besar, terutama pemberantasan narkoba dan judi daring. Ya, instansi di bawah pimpinan Listyo Sigit Prabowo itu seolah unjuk gigi dan tak mau kalah dengan Kejaksaan Agung yang juga mulai menggebrak di awal pemerintahan Presiden Prabowo.
Dalam dua pekan terakhir, mampu Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan intenasional, judi daring slot8278 yang dikendalikan warga negara China, hingga judi daring yang melibatkan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam kasus narkoba jaringan internasional, Polri berhasil mengungkap tiga jaringan besar narkoba yang dibongkar tersebut antara lain jaringan FP, HS, dan H yang beroperasi di wilayah Sumatera hingga Kalimantan dan Sulawesi.
Sementara di kasus judi daring, Polri mampu mengungkap kasus judi daring yang melibatkan 12 orang pegawai Kementerian Komdigi. Polisi menyebutkan bahwa 12 pegawai Komdigi itu justru melindungi ribuan situs judi daring agar dapat tetap beroperasi. Pegawai Komdigi yang ditangkap terdiri atas pejabat dan staf ahli kementerian, sementara ada empat tersangka lain yang merupakan warga sipil.
VOIR éGALEMENT:
Polisi menduga para pegawai Kementerian Komdigi memperoleh penghasilan mencapai Rp8,5 miliar per bulan dalam rangka menutupi operasional situs judi daring. Selain kasus yang melibatkan pejabat Komdigi, polisi juga mengungkap hasil pendalaman kasus judi daring Slot8278. Polri menetapkan 3 orang tersangka baru dalam kasus ini yakni Direktur Utama PT Odeo Teknologi, Elen (EL); Direktur PT Odeo Teknologi, Kristian (CAS); serta Hartono Abdi Wijaya yang membuat PT AJT dan PT MLT, perusahaan yang digunakan untuk deposit dan widthdraw pemain.
Apresiasi Menko Polkam untuk Listyo Sigit Prabowo
Keberhasilan tersebut membuat Kapolri Listyo Sigit Prabowo mendapat kepercayaan memimpin desk pemberantasan narkoba dan desk penanganan judi daring yang dibentuk Menko Polkam Budi Gunawan. Kedua desk itu merupakan bagian dari tujuh desk yang dibentuk dalam mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto.
“Desk pemberantasan narkoba, dan yang keempat desk penanganan judi online, dengan leading sector Bapak Kapolri,” ungkap Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Senin 4 November 2024.
Mantan Kepala BIN itu mengapresiasi kinerja Listyo Sigit dalam memimpin desk judi daring yang sudah berjalan dengan baik, terbukti dengan keberhasilan mengungkap kasus-kasus besar dalam beberapa pekan terakhir.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa desk judi daring ini sudah bergerak dengan kecepatan yang penuh begitu. Oleh karenanya kita patut memberikan apresiasi untuk Bapak Kapolri beserta jajarannya,” tambah Budi Gunawan.
Kapolri sendiri mengaku sudah memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk menindaklanjuti misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satu fokus utama dari perintah ini adalah pemberantasan kejahatan yang dianggap sebagai ancaman berat bagi pembangunan bangsa, termasuk judi daring. Upaya ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk judi daring yang kian meresahkan.
Listyo menegaskan komitmen Polri dalam menangani masalah ini dengan terus melakukan penelusuran aset terkait hasil perjudian. Selain itu, Polri berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk memblokir situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir akses masyarakat terhadap praktik judi daring yang merugikan. Selain itu, tindakan preventif ini juga penting untuk mencegah potensi kerugian yang lebih besar di masa depan.
“Polri akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu. Capital outflow yang keluar karena kejahatan tersebut, sehingga yang menikmati asing, yang menjadi korban rakyat kita, bangsa kita, ini betul-betul harus kita berantas,” kata dia.
Listyo juga menegaskan bahwa Polri akan menangkap bandar judi daring jika memang berada di Indonesia, sedangkan untuk di luar negeri, Polri akan melakukan kerja sama internasional untuk menindak bandar judi daring yang menetap di mancanegara.
“Kita akan urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam negeri kita ambil, kalau di luar kita tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional seoptimal mungkin yang bisa kita lakukan,” imbuhnya.
Terkait dengan kasus yang menjerat pegawai Kementerian Komdigi, Kapolri menyatakan bahwa Menkomdigi Meutya Hafid telah mempersilakan pihaknya untuk mendalami kasus itu lebih lanjut. Karena itu, Polri masih terus bekerja mengembangakan pengusutan kasus tersebut.
“Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Oleh karena itu, beliau mempersilakan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja,” tukas Listyo.
Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap keterlibatan jajarannya dalam kasus judi daring. Karena itu, dia mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh jajaran Kemkomdigi terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian daring yang makin meresahkan.
Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa kasus yang menyeret jajaran Kemkomdigi tidak akan mengurangi agresifitas Kemkomdigi dalam memberantas judi daring, termasuk penguatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum seperti desk pemberantasan judi daring yang dibentuk Menko Polkam.
“Perjudian daring sangat meresahkan masyarakat. Bahkan berpotensi menjadi masalah sosial yang merusak moral generasi muda. Perang terhadap judi daring pastinya kita teruskan sama-sama. Nggak boleh kendor ya,” tegas Meutya.
Mau Bersih Jangan Tanggung!
Keberhasilan Polri mengungkap kasus judi daring yang melibatkan oknum jajaran Kemkomdigi memang patut diapresiasi. Tapi, Korps Bhayangkara tentu tidak boleh berpuas diri. Sebab, bukan tidak mungkin masih ada oknum-oknum lain termasuk di internal Polri yang terlibat kasus judi daring. Konsultan keuangan sekaligus pengamat kasus judi daring, Roy Shakti mengungkapkan, keberhasilan Polri menjawab rasa curiga dan penasaran masyarakat selama ini soal bagaimana Komdigi ternyata melakukan pembiaran, bahkan mengambil keuntungan dengan membekingi (melindungi) para pemilik situs judi daring.
“Jadi kan selama ini selalu Komdigi mengelaknya berfokus pada pemblokiran 1,9 juta situs. Tapi yang terpenting kan bukan yang diblokir, tapi apa yang tersisa gitu ya. Ternyata memblokir 1,9 juta itu ya untuk melindungi yang seribu. Itu fakta yang terjadi ya,” tuturnya.
Dia menilai, kasus ini sebetulnya mirip kasus mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Komdigi disebut terinspirasi dari cara main mantan Jenderal Bintang 2 Polri itu. Roy mengungkapkan, saat masih berstatus sebagai Kadiv Propam, Sambo diduga selalu meminta uang keamanan supaya bisnisnya tidak diganggu. “Kan mirip dengan yang dilakukan pegawai Komdigi. Dengan wewenang yang dimiliki untuk memblokir, malah dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi,” imbuhnya.
Roy yang mengaku pernah berada di lingkaran pelaku judi daring, juga menyebut bahwa banyak bandar judi daring siap membayar jumlah besar kepada pihak-pihak tertentu untuk memastikan situs mereka tetap bisa diakses publik. Bagi mereka, keuntungan besar dari bisnis haram itu sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan.
“Ini sangat terstruktur, seharusnya atasan dan bawahan di Komdigi juga diperiksa. Sekarang gini, semisal anda punya karyawan tiba-tiba dapat Rp8,5 miliar, kemungkinannya cuma dua, antara atasannya tidak tau atau memang pura-pura tidak tau,” kata dia.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso juga berharap Kapolri Listyo Sigit Prabowo berani melakukan bersih-bersih di internal Polri terkait judi daring. Dia mencontohkan, laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2022 lalu menemukan aliran dana sebesar Rp155 triliun dari aktivitas perjudian daring yang diduga mengalir ke oknum anggota kepolisian.
Selain itu, saat kasus Ferdy Sambo terbongkar, dia mengaku mendapatkan informasi bahwa Sambo diduga menjadi ‘beking’ atau melindungi praktik judi daring, apalagi selain sebagai Kadiv Propam, Sambo juga memimpin Satgasus Merah Putih untuk memberantas kasus narkotika, korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan information technology (IT) termasuk judi daring.
“Berkaca dari kasus Sambo dulu dan sekarang di Komdigi, seharusnya Polri juga berani bersih-bersih di internal mereka. Bukan tidak mungkin ada oknum-oknum polisi yang masih berani “bermain” di wilayah judi daring ini,” ujar Sugeng.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo memegang teguh komitmen dalam memerangi judi daring termasuk bila ada oknum polisi yang terlibat. Bahkan, hingga saat ini Polri terus berkoordinasi dengan PPATK bila ditemukan aliran dana judi daring ke oknum kepolisian.
"Kami juga berharap bantuan bukan hanya dari PPATK, tapi dari pihak-pihak lain termasuk masyarakat bila mengetahui ada oknum polisi yang terlibat judi daring. Sekali lagi, langkah-langkah ini merupakan komitmen Polri dalam pemberantasan judi daring tanpa pandang bulu," tukasnya.
"Penydik Polri juga tentu akan menindaklanjuti apabila ada temuan-temuan atau laporan-laporan baik dari PPATK maupun pihak lain, selama Memang bukti-buktinya sudah sangat kuat. Semua sesuai dengan keinginan Presiden, Menko Polkam dan Kapori agar masyarakat bisa bebas dari judi daring," sambung Sandi.
Kini, tentu publik masih menunggu gebrakan lanjutan dari Polri dalam memberantas judi daring. Tentu bukan hanya para pelaku, penyedia situs dan bandar, juga para “beking” yang ada di instansi pemerintah maupun penegak hukum. Apalagi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo pernah mengancam akan menindak tegas jajaran kepolisian yang terlibat perjudian baik daring maupun konvensional.
“Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot,” tegas Kapolri.