Cegah Praktik Perdagangan Orang, Kantor Imigrasi Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Bogor

BOGOR - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor membentuk Desa Binaan dan pengawasan orang asing di wilayah Bogor. Hal tersebut sebagai langkah pencegahan potensi tindak pidana perdagangan orang.

Rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan pengawasan orang asing dimulai dengan melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak  seperti Pengadilan Negeri Cibinong, Polres Bogor, Kodim 0621, serta perwakilan dari kecamatan, kelurahan, dan desa di wilayah Bogor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M Tolib, menyampaikan rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan bagian dari target kinerja Imigrasi tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024.

"Sesuai instruksi dari Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jabar, Yayan Indriana, mengenai Desa Binaan Imigrasi yaitu memberikan penguatan kepada peserta tentang pentingnya pembentukan desa tersebut," kata Ruhiyat dalam keteranganya, Senin 19 Februari.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bogor merinci rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Wilayah Bogor.

Moderator Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kiven Semuel Manus, memfasilitasi sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk lebih memahami dan berkontribusi terhadap rencana tersebut.

Garis besar Rakor mencakup poin-poin strategis, antara lain, Imigrasi Bogor pada tahun 2024 telah menetapkan target kinerja dengan melaksanakan pembentukan Desa Binaan Imigrasi.

Pembentukan Desa Binaan Imigrasi bertujuan memberikan informasi dan edukasi di daerah yang penduduknya terdapat pekerja migran Indonesia (PMI), sebagai langkah pencegahan potensi TPPO.

Kolaborasi aktif dengan instansi terkait seperti BP3MI, kepolisian, TNI, Kecamatan, Desa, serta tokoh masyarakat dalam pembentukan Desa Binaan Imigrasi.

Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi lanjutan menjadi agenda penting yang akan dilaksanakan untuk mengedukasi masyarakat setempat. Selepas kegiatan sosialisasi, akan dipilih desa yang memenuhi kriteria sebagai Desa Binaan Imigrasi di wilayah Bogor.

Adapun Sosialisasi akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Februari 2024, dengan BP3MI sebagai narasumber. Setelah itu, proses pembentukan Desa Binaan Imigrasi akan segera diinisiasi.