Former Deputy Chairman Of The DKI DPRD, M Taufik, Explained The Budgeting Of Land Procurement In The Assessment Of KPK Investigators.
JAKARTA - Eks Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengaku menjelaskan soal proses penganggaran pengadaan tanah di DKI Jakarta di hadapan penyidik KPK.
Hal ini disampaikannya usai diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Kita jelaskan penganggaran. Itu kan usulan," kata Taufik kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 8 September.
"Misalkan PMD, penanaman modal daerah, itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bappeda," sambungnya.
Barulah setelah dari Bappeda, usulan anggaran, termasuk untuk pengadaan tanah dibahas oleh tim yang kemudian diajukan ke DPRD.
Taufik juga sempat ditanya perihal perkenalannya dengan mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles. Dia mengakui, kenal dengan terpidana kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur tersebut.
Hanya saja, perkenalannya itu tak ada yang spesial. Penyebabnya, mereka hanya bertemu saat pembahasan anggaran.
"Misalnya 'kenal Pak Yorry?'. Kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran. Itu saja kok," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sedang mengumpulkan bukti untuk menangani dugaan korupsi pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) Tahun 2018-2019.
Diduga telah terjadi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Namun, penghitungan masih terus dilakukan.